Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkhawatirkan adanya gelombang infeksi kedua ketika masyarakat dibiarkan melakukan mudik pada periode angkutan lebaran 2020. Dengan demikian, mudik Lebaran sudah seharusnya benar-benar dilarang oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal MTI Haryo S. Dillon menuturkan pihaknya melihat adanya potensi terjadinya perpanjangan masa pandemi virus corona jika mudik Lebaran diperbolehkan. Pasalnya, para pemudik yang kembali ke kota bisa saja membawa virus tersebut dari daerah kembali ke kota.
"Mudik itu bertolak belakang dengan PSBB, kekhawatiran itu mennyebar ke kampung dan ke desa, banyak juga orang tak bergejala, terjangkit tak bergejala. Dia menyebarkan tidak bergejala di desa, balik ke kota, jadi penyebaran gelombang kedua," jelasnya, Minggu (12/4/2020).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut dapat berdampak buruk terhadap perekonomian. Ketika pemudik pulang ke desa membawa virus lalu kembali lagi ke kota juga membawa virus sehingga permasalahan virus corona ini tidak selesai.
Di sisi lain, kebijakan setengah-setengah seperti memberikan izin mudik dengan kebijakan terbatas, justru membuat investor ragu berinvestasi di Indonesia karena investor tidak menyukai ketidakpastian.
Harya menjelaskan untuk mengatasi keinginan masyarkat mudik yakni dengan menghilangkan cuti bersama seperti yang sudah dilakukan oleh Menko PMK melalui SK tiga menteri. Terutama yang fokus pada pekerja sektor formal.
Baca Juga
"Kalau dampak biaya dari pembiaran mudik lebih besar daripada yang dibayangkan, second wave infection gelombang kedua infeksi, maju mundur-maju mundur ini bisa membuat kepercayaan investor global turun," terangnya.