Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha industri minyak sawit menyatakan bahwa kegiatan perkebunan dan pabrik masih berjalan normal meski permintaan dari negara importir cenderung menurun seiring berkembangnya wabah virus Corona (Covid-19). Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini pun disebut belum terjadi.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengemukakan bahwa kegiatan perkebunan dan pabrik tetap berjalan lantaran sektor ini masuk daftar pengecualian dari larangan operasional selama Covid-19.
"Umumnya, petani sawit memanen TBS [tandan buah segar] dan menjualnya ke pabrik kelapa sawit. Hal itupun berjalan normal sampai saat ini. Apalagi harga TBS juga masih relatif baik, jadi belum saatnya berbicara PHK," kata Derom dalam pesan yang diterima Bisnis, Sabtu (11/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa harga TBS di provinsi Riau untuk periode 8 sampai 14 April telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan nilai Rp1.858 per kilogram untuk TBS kualitas terbaik. Dia tak memungkiri jika harga yang diterima petani bisa berada di bawah patokan tersebut, tapi dia mengatakan kondisi ini lebih baik dibandingkan harga di provinsi lain.
"Petani biasanya menerima di bawah itu. Mungkin sekitar Rp1.700 per kilogram. Di provinsi lain lebih rendah sedikit lagi tetapi secara umum masih lebih baik dari harga pertengahan tahun lalu," lanjutnya.
Lebih lanjut, DMSI pun mendorong semua perkebunan dan industri kelapa sawit termasuk petani-petani melalui APKASINDO untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam hal menjaga jarak.
Baca Juga
"Kami yakin bahwa jika semua unsur-unsur industri sawit mematuhi praktek menjaga jarak tersebut dan mencuci dan mencuci tangan sebagaimana di anjurkan pemerintah maka perkebunan dan industri kelapa sawit akan terhindar dari penyebaran virus corona sehingga dapat berjalan terus operasinya," kata Derom.