Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian segera menggelontorkan 250.000 ton gula pasir konsumsi ke pasar guna menekan dan menstabilisasi harga komoditas tersebut yang masih tinggi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Cilegon, Rabu (8/4/2020), mengatakan pihaknya sudah memastikan ketersedian stok gula sebagai sikap cepat agar kelangkaan dapat diatasi sesegera mungkin.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional hingga Rabu (8/4/2020) ini sudah mencapai Rp18.550 per kilogram.
Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) gula yakni Rp12.500 per kg.
Oleh karena itu, Mentan menegaskan pihaknya bersinergi dengan kementerian terkait dan Kepolisian RI untuk secepatnya menstabilkan harga gula.
Kesiapan dalam negeri terus diupayakan bersamaan dengan impor dari negara lain yang diharapkan dapat segera masuk, terutama dalam menangani isu kelangkaan.
Baca Juga
Kementerian Perdagangan sebelumnya telah mengeluarkan keputusan untuk mengalihkan stok gula rafinasi sebesar 250.000 ton yang biasa digunakan oleh industri makanan dan minuman, untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi masyarakat.
Sebanyak 250.000 ton gula rafinasi tersebut saat ini berada di pabrik-pabrik industri gula di Indonesia. Artinya, dia menilai tidak memerlukan waktu lagi untuk memasukkan barang tersebut ke dalam negeri, atau tidak diperlukan impor.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya bersama dengan Kementan, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perindustrian melakukan evalusi terkait gula setiap harinya.
Evaluasi tersebut menyangkut gula yang diproduksi petani tebu dalam negeri dan gula kristal putih dari impor maupun penugasan untuk memproses gula rafinasi oleh industri yang kemudian akan diarahkan ke masyarakat.
Sigit menegaskan pihaknya akan bertindak serius dalam pengawasan ketersediaan dan distribusi pangan, terutama di masa wabah Corona dan menjelang Ramadhan. Saat ini, sudah ada 15 kasus yang sedang ditangani Bareskrim terkait penimbunan pangan.
"Satgas pangan juga selalu melakukan pemantauan harga pangan. Jika harga melebihi harga pasaran, kita akan telusuri dan kita beri sanksi yang tegas jika ada terjadi penimbunan," kata Sigit.