Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gula Meroket, KPPU Minta Kemendag Percepat Realisasi Impor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kenaikan harga gula pasir di pasaran yang jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) terjadi karena kuota yang terbatas.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih berbicara disela-sela kunjungannya ke Kantor Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih berbicara disela-sela kunjungannya ke Kantor Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta Pemerintah mempercepat realisasi impor gula pasir pada semester I/2020.

Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengungkapkan bahwa kenaikan harga gula pasir di pasaran yang jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) terjadi karena kuota yang terbatas.

“Dari hasil pengkajian kami, untuk Januari-Februari 2020, itu menggunakan stok dari 2019. Sementara SPI [surat persetujuan impor] dari Kementerian Perdagangan baru terit Maret sebanyak sehingga butuh waktu untuk realisasi,” ucapnya, Rabu (8/4/2020).

Hal inilah yang menurut dia menyebabkan terbatasnya stok gula pasir di pasaran sehingga memicu harga yang melambung melebihi HET Rp12.500. Pada pasar modern, harga gula pasir menyentuh Rp14.000 sementara di pasar tradisional yang rantai pasoknya lebih panjang, harga gula pasir mencapai Rp18.000.

Guntur mengatakan bahwa konsumsi kebutuhan pokok seperti gula pasir dan bawang putih sebenarnya sudah dapat diprediksi sehingga bisa diantisipasi, salah satunya dengan mempercepat penerbitan SPI beserta realisasinya.

“Karena itu, kami meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mempercepat importasi gula pasir yang izinya sudah diberikan ke pelaku usaha, pada semester ini sehingga stok di pasar bisa lebih banyak dan harganya bisa lebih kompetitif,” tuturnya.

Percepatan realisasi semesteer ini, lanjutnya, juga dimaksudkan agar tidak terjadi realisasi kuota impor pada paruh kedua 2020, yang bisa mengganggu harga di tingkat petani. Pasalnya, pada semester kedua, biasanya terjadi panen raya tebu.

“Jadi percepatan realisasi bertujuan melindungi konsumen dari harga yang terlampau tinggi melebihi HET, sekaligus melindungi petani tebu dari anjloknya harga pada panen raya,” ucapnya.

KPPU, lanjutnya, juga terus memantau realisasi impor gula untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persekongkolan kartel antarimportir untuk menunda realisasi sehingga bisa mendapatkan harga yang eksesif.

“Bila dibutuhkan, Bulog bisa diberi dukungan agar bisa realisasi impor gula pasir. Kita berharap dalam wabah ini masyarakat tidak dibebani dengan mahalnya harga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper