Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19 Tekan Okupansi Hotel Jakarta Ke Bawah 50 Persen

Wabah covid -19 membuat industri properti hotel sangat terpuruk dan bahkan tak sedikit yang terpaksa harus tutup dan merumahkan sejumlah karyawannya. Colliers memprediksikan jika wabah ini bisa segera teratasi, industri hotel bisa kembali bangkit mulai 2021.
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel

Bisnis.com, JAKARTA – Wabah covid -19 membuat industri properti hotel sangat terpuruk dan bahkan tak sedikit yang terpaksa harus tutup dan merumahkan sejumlah karyawannya. Colliers memprediksikan jika wabah ini bisa segera teratasi, industri hotel bisa kembali bangkit mulai 2021.

Director, Advisory Services Monica Koesnovagril mengatakan bahwa pada Februari industri hotel belum begitu terdampak dari Covid-19. Meskipun aktivitas internasional menurun, tapi dampaknya belum terlalu signifikan karena masih ada kegiatan dari tamu domestik.

“Penurunan kinerja mulai sangat terasa pada Maret saat pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 di Indonesia. Banyak sekali kegiatan yang dibatalkan, ini berat juga untuk pemilik hotel,” ungkap Monica, Rabu (8/4/2020).

Pembatasan kunjungan yang diterapkan pemerintah untuk wisatawan asing khususnya dari China juga sangat berdampak. Pasalnya China merupakan salah satu penyumbang wisatawan, dan tenaga kerja asing yang pangsanya besar sehingga cukup banyak menyumbang okupansi ke perhotelan Jakarta.

Atas kondisi ini, berdasarkan riset Colliers, rata-rata harga sewa hotel di Jakarta per harinya sudah mengalami penurunan cukup besar dari US$70 (Rp16.223 per dolar AS) atau Rp1,1 juta per malam sepanjang 2019, pada kuartal I/2020 sudah turun ke US$50 atau Rp800.000-an per malam.

Sementara itu, tingkat okupansi dari sekitar 60 persen sejak 2017 hingga 2019, mulai turun ke kisaran 50 persen dalam 3 bulan pertama 2020. Penurunan okupansi diperkirakan akan makin tertekan sepanjang Covid-19 belum teratasi.

“Hal ini karena hotel di Jakarta bergantung pada kondisi bisnis di dunia dan Jakarta,” imbuh Monica.

Apabila pandemi Covid-19 bisa terselesaikan pada kuartal III/2020, paling tidak akan ada pemasukan mulai kuartal IV/2020 dan diharapkan kembali normal mulai 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper