Bisnis.com, JAKARTA – Perampingan anak usaha perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah fokus Erick Thohir sejak didapuk sebagai menteri, dan PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu sasaran yang akan dirampingkan.
Jumat (3/4/2020), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan pihaknya memutuskan untuk merampingkan anak usahanya, agar perusahaan minyak dan gas bumi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat bisnis utama.
Setidaknya, ada 25 entitas usaha masuk dalam program rasionalisasi. Adapun, dari 25 perusahaan tersebut, sebagian besar adalah afiliasi atau cucu dan cicit perusahaan di bidang hulu dan hilir migas yang memang sudah tidak aktif atau tidak beroperasi.
Dari 25 entitas usaha tersebut, pada tahun ini direncanakan terdapat delapan entitas yang akan diproses, yakni tujuh entitas usaha akan dilikuidasi karena sudah non aktif, bahkan empat diantaranya sudah dalam status proses likuidasi serta satu entitas usaha akan didivestasi karena kepemilikan saham yang sangat kecil atau minoritas. Adapun sisanya akan dilanjutkan di tahun depan.
Sebelumnya, Nicke mengaku telah melakukan kajian untuk melihat rasionalisasi yang akan dilakukan. Total terdapat 25 anak perusahaan yang bisa segera dilakukan tindakan.
"Kami lakukan likuidasi dan divestasi, sebagian besar adalah perusahaan yang secara operasional tidak berjalan," kata Nicke dalam video konferensi pers virtual Kementerian BUMN, Jumat (3/4/2020).
Dia berpendapat jumlah 25 anak perusahaan ini adalah quick win sesuai dengan kebijakan pemerintah tidak ada yang lay-off. Adapun, untuk proses divestasi, seluruh karyawan akan tetap direkrut pemilik perusahaan baru.
Pihaknya memerinci dari 25 anak usaha tersebut, tahun ini hanya delapan entitas yang akan diproses. Tujuh entitas akan dilikuidasi, sedangkan satu sisanya akan dilakukan divestasi.
Nicke menuturkan beberapa orang yang bekerja pada anak usaha tersebut adalah bentuk penugasan dari Pertamina, sehingga bisa ditarik kembali.
Dirinya secara paralel akan melihat kembali sesuai dengan prinsip efisiensi perihal anak usaha mana yang bisa melakukan merger. Tidak menutup kemungkinan opsi akuisisi yang diperlukan perseroan untuk memperkuat bisnis utamanya.
Merujuk pada laporan keuangan Pertamina per semester I/2020, setidaknya terdapat 29 anak usaha yang terkonsolidasi kepada induk.
Berdasarkan data tersebut, terdapat sejumlah entitas anak yang memiliki lini bisnis yang serupa dan adapula entitas anak yang di luar dari bisnis entitas perseroan.
Sebagai contoh, pada lini bisnis jasa pengeboran minyak dan gas terdapat PT Pertamina Drilling Services Indonesia. Untuk bisnis jasa pengolahan dan penjualan hasil olahan minyak dan gas, konstruksi dan perminyakan, teknologi informasi dan telekomunikasi terdapat PT Elnusa Tbk.
Melihat bisnis yang serupa, maka keduanya memiliki potensi untuk di-merger.
Tidak hanya itu, pada bisnis eksplorasi dan produksi panas bumi terdapat PT Pertamina Geothermal Energy, sedangkan pada ketenagalistrikan terdapat PT Pertamina Power Indonesia. Keduanya dinilai bisa digabungkan menjadi sebuah holding tersendiri.
Pada bisnis perdagangan, Pertamina memiliki entitas anak yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, PT Pertamina Lubricants. Pada saat ini, ketiganya terpisah untuk menjalankan bisnis perdagangannya masing-masing.
Sementara itu, untuk lini bisnis yang di luar inti Pertamina terdapat sejumlah nama entitas anak, di antaranya adalah PT Pelita Air Service yang bergerak di bidang jasa pengangkutan udara dengan kepemiilikan saham sebesar 100 persen. Di sisi lain, terdapat perusahaan BUMN lain yang memiliki fokus bisnis di jasa tranportasi udara.
Dari lini bisnis penyewaan perkantoran, perumahan dan hotel terdapat nama PT Patra Jasa dengan kepemilikan Pertamina sebesar 100 persen, sedangkan fokus bisnis Pertamina adalah di sektor migas. Akankah Pertamina melepas kepemilikan sahamnya ke publik?
Selain itu, masih terdapat anak usaha lainnya yang di luar bisnis inti yakni PT Pertamina Bina Medika dengan fokus bisnis jasa kesehatan dan pengoperasian rumah sakit dengan kepemilikan saham yang digenggam Pertamina sebesar 100 persen, sejumlah pihak menilai entitas anak ini sebaiknya dilepas ke publik dan masuk ke dalam holding BUMN rumah sakit.
Saat ini, jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 142 perusahan. Adapun, jumlah anak usaha BUMN mencapai sekitar 800 perusahaan. Dengan strategi perampingan, jumlah total perusahaan dan anak cucu usaha BUMN bakal dipangkas hingga 70 persen.