Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Kaji Skema Subsidi Baru Usulan Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM untuk menghapus subsidi yang terdapat pada BUMN.
Ilustrasi Kementerian Keuangan/JIBI
Ilustrasi Kementerian Keuangan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan sedang mengkaji skema subsidi energi baru yang langsung disalurkan ke masyarakat yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Usulan Menteri BUMN sudah masuk dan sudah ada review awal mengenai skema subsidi ke depan. Ada sebagian sudah didiskusikan dan saat ini sedang proses," kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Rabu (8/4/2020).

Askolani mengatakan rencana perubahan skema subsidi tersebut harus dirancang lebih matang dan tidak hanya mempertimbangkan jangka pendek untuk penanganan virus corona (COVID-19).

Sebelumnya, Erick mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM untuk menghapus subsidi yang terdapat pada BUMN.

Erick mengatakan pihaknya ingin agar subsidi langsung tersalur kepada masyarakat tanpa melewati BUMN terkait.

Harapannya, pengelolaan BUMN bisa semakin transparan dan ke depan perusahaan pelat merah tidak perlu lagi pusing memikirkan subsidi yang terus menjadi area abu-abu.

“Jadi, perusahaan yang benar-benar memikirkan korporasi, supaya juga merubah paradigma direksi BUMN. Bagian ini menjadi grey area yang menyebabkan adanya praktik window dressing, makanya kami ingin subsidi langsung ke rakyat, harus efisien,” kata Erick.

Tahun ini, subsidi dipangkas dari Rp187,6 triliun menjadi Rp157,3 triliun. Subsidi BBM dan LPG 3Kg terpangkas dari Rp70,6 triliun menjadi Rp38,1 triliun terutama karena merosotnya harga ICP serta perubahan nilai tukar.

Adapun, subsidi listrik justru meningkat dari Rp54,8 triliun menjadi Rp59,4 triliun karena perubahan nilai tukar serta adanya insentif penggratisan tarif bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper