Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menghapus subsidi kepada perusahaan pelat merah agar bisa lebih berfokus pada kinerja operasional.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghilangkan subsidi kepada perusahaan pelat merah
“Kemarin kami sudah rapat dengan Menkeu dan Menteri ESDM, mengenai kebijakan energi ke depan, dan juga prioritas daripada subsidi. Policy ke depan, kami ingin perusahaan BUMN, tidak lagi terima subsidi, tapi langsung ke rakyat subsidinya,” jelasnya melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perusahaan milik negara. Para direksi BUMN, khususnya di sektor energi, diharapkan tidak lagi memusingkan persoalan subsidi yang selama ini menjadi area abu-abu.
“Jadi korporasi yang benar-benar memikirkan koperasi, supaya juga merubah paradigma direksi BUMN. Bagian ini menjadi grey area yang menyebabkan adanya praktik window dressing, makanya kami ingin subsidi langsung ke rakyat, harus efisien,” tuturnya.
Erick menuturkan rencana penghilangan subsidi di sektor energi ini juga sudah disepakati antara Kementerian BUMN dan Kementerian terkait lainnya. Namun, dia menyebutkan keputusan itu nantinya akan disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan pihaknya juga tengah mengkaji skema subsidi yang selama ini diberikan kepada BUMN di sektor pupuk. Pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan kementerian lain dalam waktu dekat untuk memutuskan perkara subsidi BUMN di sektor pupuk.