Bisnis.com, SURABAYA — Jalan tol Pandaan—Malang segmen Pakis-Malang, Jawa Timur sepanjang 3,11 km beroperasi sejak pukul 06.00, Selasa, 7 April 2020.
Pengoperasian ruas tol tersebut terlaksana setelah lulus uji laik dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 tanggal 2 April 2020.
Agus Purnomo, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, pengelola jalan tol Pandaan—Malang, mengatakan bahwa pengoperasian itu masih dalam rangkaian sosialisasi dan dilaksanakan selama 1 pekan.
Adapun, pemberlakuan tarif akan dimulai pada 13 April 2020 pukul 00.00.
Menurutnya, ruas Pakis—Malang merupakan bagian dari jalan tol Pandaan—Malang yang memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km.
- Seksi 1 Pandaan—Purwodadi 15,47 km,
- Seksi 2 Purwodadi—Lawang 8,05 km,
- Seksi 3 Lawang—Singosari 7,10 km,
- Seksi 4 Singosari—Pakis 4,75 km, dan
- Seksi 6 Pakis—Malang 3,11 km.
Ruas Pakis—Malang, kata Agus, merupakan seksi terakhir yang dioperasikan.
Baca Juga
Sebelumnya, pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan seksi 1 sampai dengan 3 dan pada 1 November 2019 dilanjutkan pengoperasian seksi 4.
"Dengan rampungnya seluruh seksi, maka ruas Pandaan—Malang telah beroperasi secara penuh," ujar Agus melalui siaran pers, Senin (6/4/2020).