Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Pangkas Anggaran Belanja Hingga Rp731 Miliar

Kementerian Perdagangan merealokasikan anggaran belanjanya hingga Rp731,70 miliar untuk penanganan wabah corona.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk China di Jakarta, Senin (3/1). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk China di Jakarta, Senin (3/1). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis,com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran untuk penanangan wabah corona nasional.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan penghematan anggaran itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Dia mengatakan, kementeriannya akan melakukan penghematan anggaran hingga Rp731,70 miliar. Dengan demikian anggaran Kementerian Perdagangan  yang semula berjumlah Rp3.57 triliun kini menjadi Rp.2.84 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (3/4/2020)

“Kementerian Perdagangan melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran seperti Trade Expo Indonesia, World Dubai Expo, Pangan Nusa dan pameran dalam negeri lainnya, sebesar Rp.731.702.876.750,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran persnya, Senin (6/4/2020).

Dia menambahkan, alokasi anggaran tersebut dilakukan per unit eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal

Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan.

Di sisi lain Mendag sepakat dengan DPR RI untuk menyisir kembali anggaran dan menambahkan, alokasi anggaran tersebut serta refocusing untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanganan wabah corona.

 “Diutamakan kegiatan yang manfaatnya dapat langsung diterima tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan melindungi masyarakat. Serta program yang digunakan untuk pedagang pasar serta usaha kecil menengah (UMKM) sehingga dapat tetap berusaha dan bangkit dari keterpurukan ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper