Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Upayakan Pinjaman Gaji 149.858 Buruh IKMA Terancam Dirumahkan

Para pekerja industri kecil menengah dan aneka (IKMA) ini sebagian sudah dirumahkan.
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019)
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian tengah mengupayakan agar industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) yang usahanya terdampak virus corona atau Covid-19 sehingga merumahkan pegawai dapat memperoleh pinjaman lunak untuk membayar gaji.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menuturkan berdasarkan data yang pihaknya himpun, terdapat 43.016 IKMA yang terdampak Covid-19. Pengusaha kecil ini tersebar di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten. “Dari seluruh IKMA ini, terdapat 149.858 pekerja yang saat ini produksinya terdampak COVID-19,” ulas Gati dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Menurutnya, untuk memperkecil dampak bagi industri, pihaknya tengah mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA. Targetnya pengusaha mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan. Pinjaman untuk gaji ini didesain memiliki tingkat bunga lebih rendah dari program kredit usaha rakyat (KUR). Saat ini bunga KUR ditetapkan pemerintah sebesar 6 persen. “Sejak wabah COVID-19 terjadi pada awal Maret 2020 ini, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen,” kata Gati.

Selain mengupayakan pinjaman lunak, Gati menyebutkan pihaknya telah mengambil langkah lainnya yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk pelaku usaha kecil ini.

“Beberapa startup tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak," katanya.

Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal itu, Kemenperin pun akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM.

Kebijakan untuk meminimalkan dampak COVID-19 kepada sektor Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) merupakan hal yang penting untuk dilakukan, mengingat jumlah pelaku usaha kategori ini besar. Hal itu dapat dilihat dari jumlah unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit pada 2015 menjadi 4,6 juta unit pada 2019.

IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA pada 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper