Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berpotensi dikurangi sebagai dampak dari penyebaran virus corona di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini PMN kepada BUMN tidak lagi menjadi prioritas dalam APBN 2020 akibat krisis pandemi virus corona. Meski begitu, pihaknya masih berupaya bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengucurkan PMN bagi kebutuhan prioritas.
“PMN memang saat ini kami sedang nego dengan Menteri Keuangan, walau tadi disampaikan ada tulisan PMN tidak diprioritaskan. Memang ini kondisi yang dihadapi, berikan waktu kami negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk meyakinkan mana PMN yang memang sangat dibutuhkan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah memangkas sekitar 50 persen rencana PMN kepada perusahaan BUMN. Pihaknya juga masih menyeleksi kebutuhan PMN mana yang dapat ditunda dan yang harus tetap dilakukan pada tahun ini.
PMN untuk BUMN memang tidak lagi menjadi prioritas saat ini. Pasalnya pemerintah tengah berfokus menangani wabah virus corona di Tanah Air. Dalam kondisi ini, pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Hal ini membuat pemerintah merelokasi anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun ini. Termasuk memperhitungkan alokasi PMN untuk BUMN sebagai sumber dana alternatif. Pemerintah dapat mengurangi PMN untuk BUMN berupa dana segar untuk menyeimbangkan bujet anggaran.
Baca Juga
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Adapun, pada tahun ini sejatinya alokasi PMN untuk BUMN mencapai Rp17,73 triliun. Alokasi terbesar diberikan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yakni Rp5 triliun. Dana ini akan digunakan menyelesaikan pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan.