Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Berharap Konsumen Dapat Keringanan Cicilan KPR

Apersi berharap agar pemerintah dan perbankan bisa memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak Corona untuk mendapat keringanan cicilan KPR.
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengembang berharap agar pemerintah memberi kebijakan lain terkait dampak virus corona atau Covid-19 menyusul stimulus yang akan segera berlaku efektif pada 1 April 2020.

Stimulus yang akan segera berlaku ialah penambahan kuota subsidi melalui skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp1,5 triliun untuk 175.000 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Meskipun demikian, pengembang menilai kondisi saat ini tidak hanya membuat konsumen menahan keinginan membeli rumah, tetapi juga dihadapkan pada persoalan pembayaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap pemerintah memberikan jalan keluar terkait hal tersebut. 

Di tengah ketidakpastian ekonomi ini, imbuhnya, Apersi berharap agar ada kebijakan yang mengarah pada keringanan dalam membayar cicilan KPR. 

"MBR yang terdampak Covid-19  sepatutnya juga dapat keringan dari sisi angsuran," katanya, Selasa (31/3/2020).

Junaidi mengatakan bahwa kebijakan itu bisa diterapkan guna menghindari kredit macet atau non-performing loan (NPL). Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan sektor informal yang saat ini mengalami kesulitan mencicil rumah.

"Akibat corona ini [pekerja informal] tidak dapat bekerja dan tidak dapat penghasilan, apalagi sekarang untuk makan saja mereka kesulitan," ujarnya.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kebijakan yang adil dan merata bagi semua yang terkena dampak Covid-19. Jangan sampai, kebijakan yang dikeluarkan malah menimbulkan kontradiktif. 

"Kalau terkait corona bukan berarti sudah sakit baru dapat stimulan, ini sangat tidak masuk akal. Berdampak bukan berarti sakit karena positif," katanya.  

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghada menyatakan bahwa di tengah kondisi seperti saat ini seharusnya pemerintah dan perbankan dapat memberikan stimulus yang lebih tepat sasaran untuk industri properti sehingga beban pengembang dan konsumen berkurang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper