Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Listrik Gratis 3 Bulan, PLN Ikut Arahan Presiden

Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan stimulus keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona Covid - 19.

Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan.

Selain itu, bagi pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen selama periode yang sama. Saat ini jumlah pelanggan memakai listrik 900 VA sekitar 7 juta pelanggan.

Menanggapi hal itu, Vice Presidend Public Relation PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan kebijakan penangguhan dan keringan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.

"Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo," ujarnya, Selasa (31/3) 

Menurutnya, ditengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik.

Adapun terkait mekanismenya, biasanya ada ketentuan yang mengaturnya dari Kementerian terkait, yaitu Kementrian ESDM.

"Semoga penangguhan dan diskon ini juga dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktifitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," tuturnya.

Saat ini, PLN juga tengah meyiapkan penghitungan kebijakan keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper