Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah baru saja mengucurkan dana tambahan sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19.
Dana tambahan itu difokuskan pada empat bidang, yakni kesehatan sebesar Rp75 triliun, jaring pengaman social (social safety net) sebesar Rp110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat sebesar Rp70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.
Nah, untuk jaring pengaman sosial, salah satu anggaran itu mencakup pembebasan biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA. Adapun, untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 50 persen.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020). Jokowi mengatakan prioritas pemerintah melakukan perlindungan sosial dengan menyiapkan anggaran untuk sejumlah program.
Sebut saja, seperti Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
Terkait pembebasan biaya listrik, Jokowi mengatakan pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA. “Diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA,” katanya.
Baca Juga