Bisnis.com, JAKARTA —Pemerintah diminta tidak cuci tangan mengetahui dampak sistemik yang memukul pelaku usaha terutama di bidang industri manufaktur akibat wabah virus corona terutama terkait kemungkinan pemotongan gaji hingga pemotongan hubungan kerja.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengakui sejumlah hal sudah dilakukan pemerintah baik stimulus untuk pelaku usaha hingga pekerja. Salah satunya melalui penangguhan dan pemotongan pajak dari sisi fiskal dan keringanan kredit dari sisi moneter.
Namun, menurutnya, hal itu belum akan cukup sebagai bantalan dalam menjalani masa sulit saat ini.
"Kita bisa belajar dari negara lain, seperti Kanada saat ini pemerintahnya memberikan subsidi bagi industri untuk tetap menggaji pekerjanya. Hal ini agar isu merumahkan pekerja hingga melakukan PHK dapat terhindarkan," katanya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).
Fithra mengemukakan, bagi pelaku usaha subsidi dapat diberikan pada biaya utilitas yakni listrik dan energi dalam masa pendemi covid-19 guna mengurangi beban operasional.
Menurutnya, penghentian mobilitas terutama di Jakarta memang terbukti telah memberikan dampak yang signifikan terhadap industri.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menambahkan yang diusulkan pada pemerintah adalah perluasan stimulus tidak hanya sektor-sektor tertentu yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19. Namun, harus ke semua sektor termasuk industri manufaktur.
"Memang stimulus itu harus tepat waktu juga karena percuma pemerintah mengeluarkan stimulusnya untuk membantu dunia usaha ketika wabah Covid-19 masih dipuncaknya," ujarnya.
Piter menilai stimulus recovery economy akan Lebih efektif diberikan ketika dampak corona sudah surut dan perekonomian mulai kembali bangkit. Stimulus ditujukan untuk mempercepat recovery economy termasuk didalamnya stimulus ke sektor industri manufaktur.