Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan sejumlah proyek strategis yang dikerjakan perusahaan pelat merah akan tetap berjalan walaupun terjadi pandemi COVID-19.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya masih mengkaji proyek strategis mana yang akan tetap dilaksanakan dan mana yang ditunda. Pelaksanaan proyek juga akan melihat kemampuan kas masing-masing perusahaan BUMN.
“Tentu, memang kami sedang review, cashflow BUMN seperti apa, proyek mana yang didahulukan, mana yang ditunda, karena tidak mungkin ditunda semua. Jangan sampai kita telat lagi, negara lain sudah recover kita masih terjebak corona,” jelasnya melalui konferensi jarak jauh, Senin (30/3/2020).
Dia mencontohkan pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 mega watt harus tetap berjalan meski pandemi melanda Indonesia. Pasalnya, menurutnya peningkatan kebutuhan listrik akan tetap tinggi saat ekonomi mulai membaik nanti.
Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan proyek tersebut tetap berjalan. Kebutuhan, lanjutnya, akan disesuaikan dengan hasil pemetaan kebutuhan industri oleh BKPM.
Dia memastikan proyek strategis di BUMN yang masuk dalam key performance indicator (KPI) Kementerian BUMN akan menjadi prioritas pemerintah. Selain proyek pembangkit listrik itu, proyek kilang minyak milik Pertamina, dan proyek Kereta Cepat juga masuk di dalamnya.
“Saya rasa jangan tunda-tunda [proyek] yang tidak perlu ditunda,” ujarnya.
Hanya saja, Erick mengatakan bahwa dalam kondisi ini terpaksa proyek tersebut mengalami penundaan. Hal ini dilakukan karena sebagian besar pekerja asing dari China tidak dapat kembali ke Indonesia untuk sementara waktu.
“Penduduk indonesia kan ratusan juta, transportasi publik akan diutamakan, ini juga kenapa saya tadi fokus PLN dan Pertamina harus jalan terus, detailnya nanti kita sampaikan,” jelasnya.
Dia mengatakan Kementerian BUMN dan direksi BUMN masih melakukan pemetaan terkait proyek strategis yang dikerjakan. Hasil pemetaan itu akan disampaikan jika sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.