Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Relokasi Anggaran Mudik Gratis untuk Program Prioritas

Kemenhub memiliki anggaran Rp200 miliar dari penyisihan anggaran yang akan dimanfaatkan bagi program prioritas dan pencegahan virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merelokasi anggaran dari mudik gratis dan penyisihan anggaran kementerian guna dimanfaatkan bagi program prioritas dan pencegahan virus corona (Covid-19).

Dirjen perhubungan darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan saat ini telah ada anggaran senilai total Rp200 miliar. Dia memerinci anggaran tersebut berasal dari penyisihan anggaran sebesar 10 persen dari pagu kontraktual di sektor perhubungan darat senilai Rp160 miliar dan revisi kegiatan kontraktual mudik gratis senilai Rp40 miliar.

Selanjutnya anggaran yang ada akan disisir untuk program prioritas karena masih ada gap dari anggaran yang sudah ada dengan kegaitan yang direncanakan.

"Dengan anggaran Rp200 miliar kami exercise mana yang prioritas dan mana yang pencegahan corona. Karenanya saya akan fokus gunakan dana itu dukung pencegahan penyebaran covid misal dengan penyedian boks disinfektan di bus," jelasnya, Jumat (27/3/2020).

Sejauh ini Budi juga mensinyalir adanya kegiatan mudik sebelum waktunya karena kegiatan ekonomi di Jakarta mengalami penurunan. Berdasarkan pengamatannya di terminal tipe A datang lonjakan penumpang dari Jabodetabek.

Untuk itu, dia meminta adanya rapat koordinasi di level provinsi, kabupaten/kota dalam melakukan pengecekan dan identifikasi penumpang yang merupakan Orang Dalam Pengawasan (ODP) hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hal tersebut untuk secara bersama-sama menanggulangi penyebaran virus corona.

Selanjutnya jika nantinya sudah ada keputusan larangan mudik akan dirumuskan kebijakan yang bersifat reward and punishment yang melibatkan Kementerian Sosial dan pemerintah provinsi DKI Jakarta supaya bisa membendung arus tidak mudik ke kampung.

Juru bicara Kementerian perhubungan Adita Irawati menjelaskan larangan mudik sudah dibahas bersama dengan kementerian terkait tetapi membutuhkan persetujuan dari presiden.

Pelarangan mudik dilakukan karena berpotensi memperluas penyebaran wabah covid-19.

"Kami belum larang, ada yang curi start. Sumedang itu ODP meningkat karena ada yang mudik dari Jabodetabek. Kalau kami belum melakukan pelarangan. kami khawatirkan wabah ini akan meluas. Karena itu secara tegas kami akan merekomendasikan melarang mudik seperti apa," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper