Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Transportasi Daring Seharusnya Tak Jadi Beban Negara

Semestinya para pengemudi menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator dan bukannya menjadi tanggungjawab negara dengan membebankan APBN.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan bisnis transportasi online yang pada awalnya digadang-gadang sebagai bentuk ekonomi berbagi (economic sharing) dinilai telah menjadi beban negara saat ini.

Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (Instran) Felix Iryantomo mengatakan selama masa pandemi virus corona (COvid-19) saat ini negara ikut memikirkan keberlangsungan hidup para pengemudi taksi online dan pengemudi ojek online (ojol).

Padahal, tegasnya, semestinya para pengemudi menjadi tanggung jawab perusahaan aplikator yang sudah mendapatkan keuntungan besar dari bisnisnya dan bukannya menjadi tanggungjawab negara dengan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kepada para pengemudi transportasi online, seyogyanya bantuan pemerintah bukan berupa uang. Namun cukup insentif penundaan pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, sebagaimana yang sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu," jelasnya, Jumat (27/3/2020)

Sementara untuk bantuan berupa uang tunai atau agar dibebankan kepada pemilik aplikasi (Grab dan Gojek). Pasalnya, kedua perusahaan tersebut sudah mendapatkan suntikan dana segar dari investor yang nilainya cukup besar.

Felix berpendapat Indonesia harus belajar dari Korea Selatan yang berhasil mengembangkan bisnis transportasi daring tanpa mengorbankan bisnis transportasi reguler. Bahkan ketika Covid-19 melanda negeri ginseng, para pengemudi transportasi online tidak menjadi beban negara, seperti halnya di Indonesia sekarang ini.

Menurutnya cukup miris ketika pengemudi transportasi daring di Indonesia disetarakan warga miskin yang perlu dibantu kelangsungan hidupnya.

Selain itu pemerintah justru juga harus memperhatikan pendapatan pengemudi taksi reguler (konvensional) dan pengemudi ojek pangkalan (opang) yang turun, imbas dari wabah virus corona saat ini.

Kedua bisnis transportasi ini sudah lebih dulu melayani masyarakat dan selama ini terbukti tidak terlalu banyak merepotkan pemerintah.

"Perlu dievaluasi keberlangsungan bisnis transportasi online di Indonesia, apakah perlu diteruskan jika nantinya terus membebani negara. Transportasi online terus-terusan bikin susah pemerintah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper