Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran atau Silaturahmi Video Call? Begini Imbauan Kemenhub

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan agar seluruh masyarakat melakukan jaga jarak dan mengurangi mobilitas selama masa penanganan virus corona.
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Bisnis/Nurul Hidayat
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA –  Pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan terkait pelaksanaan mudik lebaran 2020 untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona atau Covid-19. Meski begitu, Kementerian Perhubungan telah mengimbau kepada masyarakat agar pada tahun ini tidak melaksanakan mudik.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan dari hasil diskusi eselon satu Kemenhub, kegiatan mudik atau pulang kampung saat lebaran 2020 dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah melakukan jaga jarak atau social distancing. Atas alasan tersebut, kementerian mengimbau masyarakat agar melakukan silaturahmi melalui video call dan aplikasi WhatsApp.

"Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait serta kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar lebaran tidak melaksanakan mudik dan kemudian kita akan melakukan silahturahmi dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA, kita bisa menggunakan video call dengan keluarga," jelas Budi, Rabu (25/3/2020).

Budi melanjutkan dengan tidak melakukan kunjungan secara fisik kepada keluarga dan sanak saudara di daerah berarti telah mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan keluarga dekat. Imenekankan upaya pencegahan virus coroma harus dilakukan secara bahu-membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dengan dukungan dari masyarakat secara kompak.

"Karena kita mencegah mudik atau kita tidak berkunjung ke keluarga kita ke daerah. Tentunya kita semua akan mendukung keputusan pemerintah bahwa aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat. Kita harus bahu membahu pemerintah pusat, pemerintah daerah tmsk masyarakat untuk bersama sama kompak mencegah penyebaran covid-19 ini,"tekannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan agar seluruh masyarakat melakukan jaga jarak dan mengurangi mobilitas selama masa penanganan virus corona. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan masa tanggap darurat virus corona sampai 29 Mei 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper