Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut Kementerian Keuangan saat ini sedang dalam proses pengajuan APBN Perubahan 2020 kepada DPR RI.
Jika benar, hal ini mengakhiri tren APBN yang dilaksanakan tanpa perubahan selama dua tahun dari 2018 hingga 2019.
"Kemenkeu mengajukan APBN Perubahan kepada DPR RI yang komunikasinya sudah dilakukan oleh Menkeu baik kepada Banggar [Badan Anggaran] maupun Komisi XI," ujar Perry, Selasa (24/3/2020).
Banggar DPR RI sendiri sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) APBN 2020 mengingat tidak dimungkinkannya penyelenggaraan rapat paripurna karena Covid-19.
"Perppu dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi yang sedang kita alami saat ini dan beberapa bulan ke depan," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2020).
BI bersama pemerintah pun saat ini sedang melakukan assessment atas proyeksi-proyeksi makroekonomi 2020. Untuk diketahui, belum lama ini BI telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi tinggal 4,2-4,6% (yoy).