Bisnis.com, JAKARTA – Penyebaran virus corona yang semakin luas dikhawatirkan akan mengguncang kinerja berbagai sektor industri, termasuk sektor properti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, asosiasi pengembang merasa perlu ada gebrakan khusus jika pemerintah tidak segera mengambil langkah cepat.
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sedikit banyak sektor properti pasti akan terkena dampak dari pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19, terutama dari ambrolnya perekonomian nasional.
“Dampak pasti ada, makanya apa yang jadi keputusan pemerintah kita akan ikuti. Harusnya ada institusi resmi yang menyosialisasikan apa itu corona dan bagaimana penanganannya supaya enggak simpang siur,” katanya di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Totok menilai langkah antisipasi dianggap penting karena pandemi virus ini tak bisa diprediksi akan seberapa lama efeknya dan seberapa besar akan memberikan dampak ke perekonomian.
Mengantisipasi hal ini, empat asosiasi pengembang, yakni REI, Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) dan Apernas Jaya (Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya) mengatakan tengah membicarakan untuk membentuk Satuan Tugas guna mengatasi dampak corona di sektor properti.
“Satgas ini salah satu tugasnya untuk memberikan imbauan ke perbankan agar pengembang bisa bayar bunganya dulu, bayar pokoknya belakangan kalau kondisi sudah kondusif,” kata Andre Bangsawan, Ketua Umum DPP Apernas Jaya.
Baca Juga
Andre menyatakan bahwa bisnis properti yang paling terdampak oleh pandemi virus corona ialah di subsektor perhotelan karena berkaitan dengan pariwisata. Langkah pembentukan satgas diambil lantaran Andre mengaku sudah ada investor yang kabur ketika mendengar wabah corona sudah sampai di Indonesia.
Dia berharap agar jangan sampai aturan-aturan yang diluncurkan pemerintah ke depan punya muatan politis atau hanya dikeluarkan untuk memenuhi kewajiban saja, tetapi tak memberikan kemudahan pada pengembang maupun konsumen properti.
Terkait dengan kemungkinan lockdown pengembang juga mengharapkan agar hal tersebut tak sampai terjadi. Namun, apabila memang keputusan pemerintah sudah bulat, maka industri tentu akan taat terhadap kebijakan tersebut.
“Harapannya ini [corona] segera berakhir, yang penting kita tidak boleh berhenti mengupayakan agar sektor properti tidak makin runtuh, terlebih karena pemerintah juga belum memberikan pernyataan apa-apa lagi terkait properti,” ungkapnya.