Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Saja Tak Cukup, Ini Masukan Pengembang Soal KPR Subsidi

Asosiasi Pengembang meminta pemerintah agar tak mengeluarkan aturan-aturan yang justru berpotensi menghambat penyaluran KPR bersubsidi.
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang perumahan menyebutkan bahwa masih banyak masalah yang dihadapi pengembang untuk menyediakan perumahan, terutama untuk rumah subsidi. Pasalnya, meskipun sudah banyak insentif, tetapi peraturan yang ada justru membuat realisasinya terhambat.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa saat ini sudah ada tiga skema utama pembiayaan rumah subsidi yang diatur pemerintah, yakni FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), dan SSB (Subsidi Selisih Bunga).

Namun, pemerintah dinilai seringkali mengeluarkan aturan baru terkait skema-skema tersebut sehingga realisasinya jadi terhambat.

“Misalnya BP2BT itu, sudah muncul 2 tahun, tetapi baru laku beberapa bulan terakhir karena aturannya sudah disetarakan dengan skema yang lain. Begitu mulai ada yang pakai, pemerintah ganti aturan spesifikasinya pakai besi ukuran 10 milimeter dan 8 milimeter, nasib rumah yang sudah dibangun bagaimana?” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Selanjutnya, aturan yang juga disampaikan dan harus langsung diwujudkan secara mendadak adalah kewajiban penggunaan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Pengembang merasa perlu adanya masa transisi karena proses pemilikan rumah merupakan proses yang panjang.

“Intinya bikin aturan itu kalau bisa jangan mendadak. Kalau mendadak, kemudian ada penyesuaian dalam perjalanan dan dipaksakan semua wajib mengikuti langsung, itu jadi sangat menghambat,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Permukiman dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai bahwa pemerintah seperti tidak mau dan tidak mampu memberikan subsidi perumahan, tapi dengan kedok memberikan insentif agar dianggap peduli oleh masyarakat.

“Kita menginginkan komitmen pemerintah melalui kementerian terkait. Misalnya kemarin Kementerian Keuangan sudah memberi insentif terkait corona, harusnya ada pernyataan dari Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], tapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya.

Pengembang mempertanyakan keseriusan dukungan pemerintah kepada masyarakat agar seluruhnya bisa punya hunian. Pasalnya, perumahan menyangkut hajat hidup orang banyak dan membantu pertumbuhan perekonomian.

“Kalau memang enggak mau ada subsidi, bubarkan saja sekalian [subsidinya], artinya pemerintah enggak mampu melaksanakan, menteri jadi bisa evaluasi. Karena bagaimana pun masyarakat kita masih membutuhkan itu,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper