Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.
Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Dengan jumlah sebanyak itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu (3 T).
Untuk memastikan itu, Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan melakukan pengarahan pra tugas kepada puluhan peserta Tim Teknis, Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk pelaksanaan Program BSPS.
"Kami berupaya agar masyarakat yang mendapatkan bantuan Program BSPS [Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya] bisa didampingi oleh Korfas dan TFL yang benar-benar memahami tugas dan bagaimana program tersebut dilaksanakan di lapangan,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan, A Darwis dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).
Menurut Darwis, pihaknya meminta para pendamping program BSPS di Provinsi Sumatra Selatan untuk mengaplikasikan apa yang telah disampaikan dalam pembekalan tersebut.
Dia meminta agar segera diimplementasikan untuk mengecek data dan melakukan monitoring terhadap rumah masyarakat yang memang tidak layak huni untuk mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.
Selain itu, dia juga meminta agar seluruh jajaran yang terlibat pada program BSPS ini jangan sampai melakukan penyimpangan baik berupa korupsi ataupun kolusi.
“Program BSPS ini bebas biaya artinya tidak ada membebankan biaya apapun pada penerima bantuan,” katanya.
Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Niken Nawangsasi, menerangkan bahwa PUPR menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat penerima bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru.
Dengan demikian, bantuan stimulan akan diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan untuk pembangunan rumah baru, jumlah bahan material yang diterima senilai Rp30 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang.