Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan amunisi baru untuk meredam tekanan yang muncul di tengah ketidakpastian global dan munculnya wabah virus corona.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan akan memberikan stimulus non fiskal. Tujuan stimulus non fiskal ini bertujuan untuk mempercepat lalu lintas barang dari dan ke Indonesia. Stimulus ini diberikan kepada eksportir dan importir.
"Kami akan mengurangi larangan terbatas ekspor. Ada 749 komoditas HS Code (harmonized system) atau 55,19 persen dari total ekspor yang terkena larangan terbatas," ungkapnya di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 749 komoditas HS Code dibebaskan larangan terbatas. Namun, bila negara-negara tertentu mewajibkan adanya kebutuhan dokumen perizinan, maka eksportir harus melengkapinya.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga melakukan penurunan larangan terbatas impor bahan baku terhadap 1.022 impor HS code, 92 persen dari total impor yang terkena larangan terbatas.
"Policy ini akan dikeluarkan Kemendag dan Menteri KKP. Kami berharap dengan menghilangkan larangan terbatas impor, maka industri manufaktur bisa segera mendapatkan masukan bahan-bahan baku seperti besi baja, hortikultura, dan lain-lain seperti gula, garam, dan sebagainya," tutur Sri.
Sri Mulyani menuturkan pelaksanaan stimulus ini akan dilakukan dengan merevisi beberapa kebijakan termasuk beberapa beleid Bea Cukai akan merevisi, dan Kemendag akan merevisi Permendag 44/2019 dan Peraturan BPOM 2017.