Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Infrastruktur, Pemerintah Masih Bergantung Pada Swasta

Pemerintah membutuhkan dana Rp2.000 triliun untuk bangun infrastruktur hingga 2024. Namun pemerintah hanya mampu membiayainya sebesar Rp600 triliun.
Pekerja dibantu alat berat menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja dibantu alat berat menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan skema pembiayaan alternatif lewat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) memiliki porsi yang besar dalam pembiayaan infrastruktur.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan untuk rencana pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR pada 2020-2024 memiliki kebutuhan investasi hingga Rp2.000 triliun secara nasional untuk bidang PUPR.

"Dari kebutuhan investasi Rp2.000 triliun ini, kira-kira kemampuan pemerintah untuk mendanai itu cuma sekitar 30 persen atau Rp600 triliun, sisanya inilah yang harus dipenuhi oleh KPBU dan itu jumlahnya cukup besar, itu angka yang kami hitung untuk sektor PUPR," jelas Eko, dalam acara Infra Outlook 2020, Senin (9/3/2020).

Lebih lanjut, imbuhnya, Kementerian PUPR sendiri memiliki area kerja mulai dari sumber daya air, konektivitas jalan jembatan, permukiman yaitu air minum, sanitasi, dan pengolahan sampah serta perumahan.

"Tetapi memang belum semuanya pecah telur, terutama yang sudah pecah telur jalan dan jembatan, kemudian cipta karya atau permukiman," katanya.

Dia menambahkan di Kementerian PUPR sendiri terdapat daftar 223 proyek tetapi tidak semuanya penanggung jawab proyek kerja samanya adalah Kementerian PUPR, melainkan bisa pemerintah daerah mulai dari gubernur atau walikota dan bupati.

"Tapi bidang PUPR total di Indonesia ada 223 proyek yang tersebar di bidang- bidang tadi," ujarnya.

Terkait minat investor, katanya, saat ini pelaksaan KPBU sudah berbeda dibandingkan dengan masa awal pelaksanannya.

"Saat ini berbeda dengan awal KPBU dijalankan, saat ini kalau mengacu pada jalan tol ada 58 ruas itu ditangani atau dikelola BUMN, sementara kemudian ada 17 ruas non-BUMN atau swasta murni, kalau dulu masih semua BUMN," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper