Bisnis.com, JAKARTA--Investasi dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan swasta ditargetkan menjadi sumber utama untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang membutuhkan dana sebesar Rp466 triliun.
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemerintah memetakan tiga sumber dana untuk membiayai IKN, yaitu Rp89,4 triliun dari APBN dan Rp253,4 triliun diambil dari skema KPBU, dan Rp123,2 triliun dari investasi swasta, BUMN, dan BUMD.
Jenis sumber pembiayaan yang bisa digunakan, yaitu ekuitas (penanaman modal asing/dalam negeri, investor pasar modal), pinjaman (perbankan asing/dalam negeri), dan obligasi korporasi (investor pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan reksadana).
Dana dari APBN digunakan untuk membangun fasilitas pemerintahan primer, antara lain Istana Negara, gedung legislatif dan yudikatif, bangunan untuk TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau (RTH), dan pangkalan militer.
Adapun, investasi skema KPBU akan membiayai infrastruktur dasar (air minum dan sanitasi), rumah dinas ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur utama, transportasi berbasis rel, sarana pendidikan dan kesehatan, serta pemasyarakatan.
Terakhir, alokasi investasi langsung dari swasta, BUMN, dan BUMD dimanfaatkan untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, sarana kesehatan swasta, dan pusat perbelanjaan.