Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian KPBU Disahkan, Bandara Komodo Mulai Dikerjakan

Nilai investasi untuk pengelolaan tersebut sebesar Rp1,2 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun adalah Rp5,73 triliun.
Labuan Bajo/Istimewa
Labuan Bajo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan Bandara Komodo-Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur senilai Rp1,2 triliun akan segera dilakukan seiring dengan penandatanganan perjanjian proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan penandatanganan akan dilakukan Kemenhub dan Konsorsium Cardig Aero Service sebagai tindak lanjut dari proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana (BUP) Bandara Komodo dengan skema KPBU, yang telah dilakukan pengumuman pemenang lelang pada 21 Desember 2019.

"Setelah penandatanganan dilakukan, Konsorsium CAS secara resmi dapat melakukan pengembangan Bandara Komodo, dalam rangka mendukung kebijakan Presiden tentang pengembangan Kawasan Labuan Bajo menjadi Destinasi Pariwisata Premium, serta mendorong terciptanya iklim investasi positif," ujarnya, Jumat (7/2/2020).

Hengki menuturkan nilai investasi untuk pengelolaan tersebut sebesar Rp1,2 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun adalah Rp5,73 triliun.

Pihaknya menjelaskan pengelola bandara memiliki kewajiban untuk membayar konsesi di muka sebesar Rp5 miliar dan konsesi tahunan dari pendapatan sebesar 2,5 persen yang dilakukan bertahap sebanyak dua kali setiap tahun. Pembayaran tersebut akan meningkat sebanyak 5 persen per tahun dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta clawback sebesar 50 persen.

Dia menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Kemudian mengoperasikan bandara selama masa kerja sama, yakni 25 tahun dan wajib memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara.

Pada saat masa kerja sama berakhir, imbuhnya, badan usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.

Rencananya, acara penandatangan KPBU akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Kementerian Sri Mulyani Indarwati, serta perwakilan dari stakeholder terkait diantaranya : PPN/Bappenas, PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper