Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menilai penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020, yang akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Dia mengatakan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan nusantara.
“Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata,” kata Wishnutama dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, hal itu diperkuat oleh karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Untuk itu Menparekraf meminta adanya kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
“Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,”ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
“Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional,” ujarnya.
Adapun pemerintah memutuskan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Dalam keputusan itu, Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir Effendi.
Adapun, penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.