Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) belum melihat adanya penurunan pangsa baja impor di pasar domestik.
Ketua Umum IISIA SIlmy Karim mengatakan pihaknya belum melihat adanya penurunan volume baja impor di pasar. Pasalnya, pangsa baja impor di pasar tergantung pada izin impor yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Bisa kok [volume baja impor] itu ditekan kalau mau, kan izin impornya yang berwenang mengeluarkan adalah pemerintah," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).
Silmy berujar pemangku kepentingan dapat mendorong penurunan impor sekitar 50 persen-75 persen hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, Silmy memproyeksikan produksi baja nasional dapat tumbuh lebih dari target Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemenperin menyatakan akan fokus memacu kinerja Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Adapun target pertumbuhan untuk sektor ILMATE sepanjang 2020 sebesar 4,7 persen dengan nilai ekspor diproyeksi menembus US$38,7 miliar.
Adapun, Kemenperin mencatat, total penanaman modal asing (PMA) sektor ILMATE sepanjang 2019 senilai US$4,8 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp12,3 triliun. Pada tahun lalu, sektor ILMATE memberikan kontribusi terhadap kinerja industri pengolahan nonmigas sebesar 22,11 persen.
Baca Juga
Silmy mengatakan industri baja dapat tumbuh mengikuti pertumbuhan permintaan baja nasional yakni sekitar 5 persen pada tahun ini. Namun demikian, ujarnya, pemerintah harus mengelola izin impor dengan baik terlebih dulu.
Jika pemerintah dapat menekan impor baja sebesar 50 persen hingga 70 persen, maka Silmy memperkirakan kapasitas produksi pabrikan baja nasional setidaknya bisa naik 50 persen dari posisi saat ini. Dengan kata lain, ujarnya, pembendungan baja impor dapat menggenjot utilitas pabrikan ke sekitar 65 persen-70 persen dari posisi saat ini sekitar 43 persen.