Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wika dan KCIC Koordinasi Bahas Penghentian Proyek Kereta Cepat

Wijaya Karya melakukan koordinasi dengan KCIC untuk membahas tindak lanjut penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. masih melakukan upaya koordinasi dengan KCIC untuk membahas mengenai permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk penghentian sementara pengerjaan proyek kereta Cepat Jakarta - Bandung.

Pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan konsorsium yang didirikan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan China Railway Corporation.

PSBI merupakan konsorsium empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Adapun, Wijaya Karya memiliki porsi kepemilikan saham sebanyak 38 persen.

Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan pihaknya sebagai anggota konsorsium saat ini masih melakukan koordinasi dengan PT KCIC untuk menindaklanjuti penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

"Terkait penghentian sementara proyek kereta cepat, WIKA selaku anggota dari konsorsium kontraktor kereta cepat Jakarta - Bandung sedang berkordinasi dengan pihak PT KCIC untuk langkah-langkah yang diperlukan," katanya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengirimkan surat permintaan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta - Bandung yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tanggal 27 Februari 2020.

Dalam surat tersebut, Kementerian PUPR meminta agar kegiatan pembangunan Proyek Kereta Cepat (High Speed Railway) Jakarta - Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020.

Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Danis H. Sumadilaga selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi tersebut menyebutkan, pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019.

Selain melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat, Mahendra menyatakan pihaknya juga saat ini tengah berupaya mengevaluasi dampak virus corona pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Saat ini perusahaan sedang mengevaluasi seluruh aktivitas perusahaan terkait merebaknya isu virus Corona," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper