Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), telah menyelesakan pembayaran kompensasi awal warga terdampak tumpahan minyak di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembayaran kompensasi awal tersebut disalurkan kepada warga terdampak Kelompok B dengan data yang telah diperbaiki oleh tim kelompok kerja (pokja) Karawang dan Bekasi. Adapun, perbaikan tersebut ditujukan agar warga dapat membuka tabungan untuk penyaluran kompensasi.
Vice President Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan total warga Kelompok B hasil perbaikan data dan verifikasi ulang yang berhak menerima kompensasi adalah sebanyak 1.999 warga Karawang terdampak, sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 447 warga terdampak sesuai dengan SK Bupati nilai kompensasi yang berhak diterima Rp1,8 juta untuk perhitungan dua bulan.
Dalam penyalurannya, PHE ONWJ bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara atau Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri). Pada masa terakhir pembayaran kompensasi yakni pada 27 Februari 2020, sebanyak 1.928 warga terdampak telah mendapatkan pembayaran kompensasi awal, dari total 1.999 warga. Sementara itu, realisasi pembayaran kompensasi untuk Kabupaten Bekasi Kelompok B yang sudah mendapatkan pembayaran kompensasi awal sebanyak 415 warga dari 447 warga.
“Sisanya untuk Kabupaten Karawang sebanyak 71 warga terdampak Kelompok belum dapat menerima Kompensasi awal. Hal ini karena pihak bank masih menemukan ketidaksesuaian identitas data warga dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan untuk Bekasi terdapat 32 warga yang terkendala dengan Dukcapil,” ujar Ifki dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2020).
Ifki menjelaskan bahwa untuk warga yang hingga masa terakhir penyaluran kompensasi belum dapat membuka tabungan nantinya akan melalui proses perbaikan data identitas dengan Dukcapil dan kompensasinya akan disalurkan saat pembayaran kompensasi final.
Baca Juga
Dalam penentuan nilai kompensasi final, PHE ONWJ melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) untuk mengolah data yang terkumpul, dan dan membuka masukan dari unsur asosiasi nelayan, petambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan lebih lanjut.
Selain itu, Ifki menyebutkan, PHE ONWJ saat ini menyiapkan pembayaran final bagi warga terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 di perairan Karawang. Pembayaran final dilakukan dengan penghitungan yang ditentukan dengan beberapa faktor dan dikurangi dengan dana yang sudah diterima di kompensasi awal.
“Dalam persiapan pembayaran kompensasi final, PHE ONWJ telah melakukan meeting secara komprehensif dengan masing-masing Pokja Kabupaten/Kota terdampak dan didampingi oleh BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan],” ujar Ifki.