Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkah Indonesia Kembangkan PLTN?

Bapeten menemukan adanya paparan radiasi nuklir cukup tinggi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Baru-baru ini, Indonesia digemparkan dengan adanya paparan radiasi radioaktif yang berada di pemukiman warga di komplek Batan Indah, Serpong.

Adanya kasus tersebut menjadi sorotan, terlebih bicara kesiapan Indonesia dalam menangani energi nuklir dalam skala besar.

Anggota Dewan Energi Nasional 2014—2019 Dwi Harry Soeryadi mengatakan bahwa sebenarnya pengembangan energi nuklir telah dimulai Indonesia sejak 1976 dengan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi oleh Menteri Riset dan Teknologi Burhanuddin Jusuf Habibie.

Sementara itu, pemanfaatan energi nuklir sebagai tenaga pembangkit listrik juga telah terdaftar pada salah satu kebijakan dalam Rencana Umum Energi Nasional yang tercantum dalam Kebijakan Utama 2, Strategi 6 tentang pengkajian pemanfaatan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Adapun, pada kebijakan tersebut terdapat 5 kegiatan yakni meneliti pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) disertai aspek-aspek keekonomian, dan keselamatan, mendorong penguasaan teknologi PLTN sejalan dengan perkembangan terkini kemajuan teknologi PLTN di dunia, membangun kerja sama internasional terkait studi pengembangan PLTN.

Selanjutnya, melakukan analisis multi kriteria terhadap implementasi PLTN mencakup kepentingan mendesak, skala besar, jaminan pasokan, keseimbangan pasokan energi, pengurangan emisi karbon, faktor keselamatan dan skala keekonomian dengan melibatkan berbagai pandangan dari berbagai stakeholder.

Kegiatan terakhir yakni menyusun peta jalan implementasi PLTN sebagai pilihan terakhir dalam prioritas pengembangan energi nasional.

Menurutnya, aspek utama yang harus diperhatikan dalam penggunaan PLTN adalah unsur keselamatan kerja. Pasalnya, PLTN merupakan salah satu pembangkit yang mensyaratkan aspek tanpa kecelakaan kerja.

“Kembali lagi kesiapan kita, jadi menurut saya safety culture apakah sudah ada di lingkungan kita? Apakah sudah disiapkan untuk kita?” katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa, negara-negara di dunia pada saat ini trennya telah mulai meninggalkan penggunaan tenaga nuklir sebagai pembangkit listrik. Perancis sebagai negara yang 95 persen listriknya mengandalkan PLTN pada 1974 akan mulai mengurangi menjadi 50 persen pada 2030.

Sementara itu, Jerman secara bertahan akan menutup PLTN sampai dengan 2022 mendatang, sedangkan Korea Selatan sejak 2017 lalu sudah menyetop pembangunan PLTN dan secara bertahap akan menutup PLTN hingga 2030 mendatang.

“Di Indonesia sesuai dengan PP74/2014, PLTN sebagai pilihan terakhir sebagai sumber energi,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper