Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional Bakal Kembali Digelar

Saat ini, sekretariat sedang membahas mekanisme seleksi untuk calon anggota yang baru mendaftar dan calon anggota yang sebelumnya telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Petugas melakukan perawatan rutin di Gardu Induk Gandul, Cinere,Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat
Petugas melakukan perawatan rutin di Gardu Induk Gandul, Cinere,Jawa Barat. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Dewan Energi Nasional atau DEN bakal dimulai kembali dalam beberapa waktu mendatang. Sebelumnya, seluruh calon anggota DEN tersebut ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan seleksi kembali untuk para calon anggota DEN. Seleksi tersebut guna menyaring calon anggota yang nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Secepatnya mudah-mudahan bulan ini juga,” katanya kepada Bisnis, Rabu (26/2/2020).

Menurut Djoko, pihaknya sedang membahas mekanisme seleksi untuk calon anggota yang baru mendaftar dan calon anggota yang sebelumnya telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Dia menjelaskan bahwa untuk yang baru mengikuti seleksi, nantinya proses seleksi akan dimulai dari awal. Sementara untuk yang sudah pernah mengikuti seleksi, pihaknya sedang membahas apakah persyaratan administrasinya perlu dimulai dari awal kembali atau tidak.

Pasalnya, lanjut Djoko, dari 16 calon anggota DEN yang sebelumnya menjalani fit and proper test di DPR, masih banyak yang berminat untuk mendaftar kembali.

Terkait dengan proses seleksi tersebut, pihaknya juga membahas terkait dengan potensi masalah hukum yang bisa timbul apabila pemerintah membatalkan calon anggota DEN terpilih, apalagi sampai harus melakukan registrasi ulang.

“Sedang di bahas. Nanti diputuskan dalam rapat panitia seleksi,” jelasnya.

Proses pemilihan calon anggota DEN untuk periode 2019—2024 harus melewati jalan terjal yang dimulai sejak Juni 2018. Pada prosesnya, 16 orang dinyatakan lolos kemudian diantar ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-24/Pres/08/2018, tertanggal 28 Agustus 2018 perihal Calon Anggota Dewan Energi Energi (DEN) dari Pemangku Kepentingan.

Sebanyak 16 orang yang lolos untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR yakni dari kalangan akademisi Agus Puji Prasetyono, Armansyah Halomoan Tambunan, Imam Supriyadi, dan Sudharto Prawata Hadi.

Unsur pelaku industri ada nama Nasri Sebayang, Hadi Siswoyo, Herman Darnel Ibrahim, dan Andri Doni. Serta mewakili konsumen Eri Purnomohadi, Dicky Edwin Hindarto, Alihuddin Sitompul, dan Dwi Harry Soeryadi (konsumen).

Kemudian nama Irnanda Laksanawan dan Arnold Soetrisnanto (pakar teknologi) serta Farida Zed dan Koespraptini Ria (ahli lingkungan hidup).

Sebanyak 16 nama itu mewakili unsur pemangku kepentingan. Dalam keanggotaan DEN terdiri atas dua unsur, pertama tujuh orang unsur dari menteri atau pejabat yang membidangi transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi. Kedua, delapan orang dari unsur pemangku kepentingan.

Setelah adanya surat presiden itu, Komisi VII DPR siap-siap menggelar uji kelayakan. Awalnya, uji kelayakan disiapkan pada 5—6 Maret 2019. Tapi ditunda menjadi 12—13 Maret 2019. Itupun kemudian ditunda, sampai akhirnya baru digelar pada 2 Juli 2019.

Hasilnya, Komisi VII periode 2014—2019 dalam kesimpulan rapatnya mengembalikan calon anggota DEN dengan pertimbangan akan disesuaikan dengan revisi peraturan perundangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper