Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan BUMN menggelontorkan insentif hingga Rp910 Miliar guna menggairahkan industri pariwisata dalam negeri melalui subsidi tiket pesawat.
Hujan insentif bagi pariwisata melalui subsidi tarif tiket pesawat dibedakan ke dalam jenis layanan penerbangan. Maskapai full service mendapat insentif 45 persen, medium service 48 persen, dan maskapai berbiaya murah 51 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan perhubungan udara akan memberikan insentif untuk 10 destinasi pariwisata.
Kesepuluh destinasi tersebut yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Novie menegaskan insentif tersebut diberikan bagi 25 persen penumpang dari kapasitas pesawat dari masing-masing penerbangan.
"Untuk full service itu 45 persen dari harga tiket. misal Rp1 juta mendapat diskon Rp450.000. Kemudian medium class sekitar 48 persen, kemudian terakhir no frill atau LCC sekitar 51 persen," jelas Novie, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga
Menurut Novie komposisi insentif tersebut berasal 30 persen dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25 persen penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav.
Secara total insentif berjumlah Rp910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp100 miliar.
"Itu jangka waktu 3 bulan, tujuan supaya bisa berpariwisata, karena itu negara hadir untuk memberikan insentif," tuturnya.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak virus Corona yang menyebabkan pariwisata lesu dengan berkurangnya wisatawan asal China dan negara lain melakukan aktivitas ke luar negeri.