Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan pemberlakukan bebas truk obesitas atau zero over dimension over load (ODOL) akan dimulai pada 1 Januari 2023.
Keputusan tersebut bisa dibilang terus mengalami pemunduran waktu dari semula 2019, diundur menjadi 2021 karena sektor industri belum siap, sempat diumumkan diberlakukan pada 2022, hingga akhirnya ditetapkan menjadi 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beralasan Indonesia saat ini tengah menghadapi masalah resesi, sehingga pengentasan ODOL yang mungkin menambah biaya logistik ditunda.
"Kami mencari solusi, oleh karenanya memberikan toleransi sampai 2023. Kami tahu Indonesia sedang menghadapi masalah resesi dengan adanya [virus] Corona dan sebagainya," jelasnya, Senin (24/2/2020).
Dia mengklaim keputusan ini sudah melalui diskusi dengan berbagai pihak termasuk dua kementerian terkait dan asosiasi industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Organda hingga Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pihaknya berharap keputusan tersebut menjadi jalan tengah dan tidak hanya memberikan kepastian bagi industri, tetapi juga memberikan kepastian bagi Organda, Gaikindo dan pelaku pelaku usaha transportasi. Upaya ini juga perlu dibarengi dengan pembuatan uji kir secara digital agar tidak mudah dipalsukan.
Baca Juga
Selain itu, pria yang pernah menjadi Direktur Utama Angkasa Pura II itu juga meminta adanya optimalisasi penggunaan kapal ro-ro dan kereta api sebagai moda alternatif untuk menghilangkan praktik ODOL.
"Untuk semua jenis truk [tidak boleh melintas tol Priok hingga Bandung], karena kami ingin meningkatkan produktivitas daripada Priok. Priok itu 60 persen dari logistik Indonesia," tuturnya.
Dia meminta kepada operator angkutan barang mulai saat ini tidak lagi membeli kendaraan baru dengan kualifikasi obesitas. Dengan demikian, zero ODOL 2023 dapat terwujud.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menegaskan pengunduran tersebut sebenarnya tetap sesuai jadwal, yakni ODOL masih boleh melintas kecuali di Tol dari Tanjung Priok hingga Bandung hingga 31 Desember 2022. Lepas dari sana, 1 Januari 2023 sudah tidak boleh ada lagi angkutan barang yang obesitas di jalan Indonesia baik tol maupun jalan nasional.
"Jadi diundurnya itu akhir 2022, 1 Januari 2023 sudah mulai," imbuhnya.
Adapun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan seluruh asosiasi industri sudah mendukung kebijakan ini terutama karena pengunduran target bebas ODOL ini bergeser.
"Mereka semua mendukung," ujarnya pendek.