Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBIJAKAN AS: Pemerintah Perlu Lakukan Langkah Antisipatif

Tak hanya tuduhan melakukan subsidi, Indonesia juga makin rentan dituding memberlakukan dumping.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi meluasnya kebijakan Amerika Serikat mengenai penyelidikan antisubsidi ke penyelidikan trade remedies lain seperti antidumping, pascaberalihnya status RI dari negara berkembang menjadi negara maju.  

Kepala Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan fenomena itu berpeluang terjadi lantaran praktik dumping kerap diterapkan secara internal oleh perusahaan-perusahaan eksportir alih-alih dalam bentuk kebijakan pemerintah.

"Jadi yang diperlukan pemerintah tentunya membuktikan bahwa produk-produk kita tidak mengandung subsidi. Paling penting bagaimana kebijakan pemerintah menjaga perusahaan kita agar tak melakukan dumping. Sebab Kebanyakan dumping dari internal perusahaan," kata Yose ketika dihubungi Bisnis, Senin (24/2/2020).

Yose melanjutkan Indonesia perlu mengantisipasi diikutinya kebijakan Amerika Serikat oleh negara maju lainnya. Dalam hal ini, dia mencontohkan potensi hilangnya fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) produk Indonesia yang diberikan oleh Uni Eropa.

"Untuk posisi di WTO sendiri tidak ada standar klasifikasinya. Jadi memang ini lebih banyak kesepakatan negara saja. Hanya saja yang perlu dikhawatirkan adalah jika banyak negara yang mengikuti langkah Amerika Serikat. Contohnya GSP Indonesia di Uni Eropa, hal ini tergantung status kita sebagai negara lower middle income," kata Yose.

Dibandingkan dengan ekspor ke Amerika Serikat, Yose mengatakan porsi produk Indonesia yang mendapat fasilitas GSP ke Uni Eropa mencapai 40 persen dari total ekspor ke kawasan tersebut. Porsi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan produk Indonesia yang mendapat fasilitas GSP di Amerika Serikat.

"Kalau ke Amerika Serikat hanya 9 persen dari total ekspor. Jadi status yang tak lagi negara berkembang ini seharusnya tidak perlu dikhawatirkan," kata Yose.

Senada, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman menyatakan bahwa kebijakan penghapusan RI dari negara berkembang oleh AS tidak akan memengarui fasilitas GSP yang saat ini menyasar sejumlah pos tarif produk ekspor RI.

Sebagai tindak lanjut dalam menyikapi kebijakan ini, Rizal pun menyatakan bahwa pemerintah Indonesia selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian subsidi.

"Selama ini kan kita menerapkan kehati-hatian, jadi setiap pemberian subsidi akan dikaitkan dengan kemungkinan akan di-challenge. Jadi tidak perlu khawatir fasilitas GSP akan dihentikan," kata Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper