Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Jadi Ketua Harian KNEKS, Ini 4 Fokus Ekonomi Syariah

Pemerintah mencanangkan empat fokus untuk mengembangkan industri berbasis syariah di Indonesia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Ditetapkan menjadi Ketua Harian KNEKS/ANTARA-Sigid Kurniawan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Ditetapkan menjadi Ketua Harian KNEKS/ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan semakin serius mendukung ekonomi syariah usai diturunkannya Perpres No.28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.

Salah satu yang mencolok dari aturan baru tersebut, Wakil Presiden berperan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan terdapat empat fokus terkait pengembangan industri berbasis syariah usai dikeluarkannya Perpres No.28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.

“Ada empat fokus yang ingin kami capai, yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial zakat dan wakaf, dan bisnis yang berbasis syariah. Kami target sampai 2024,” ujarnya usai rapat dengan KNEKS di Istana Wakil Presiden, Jumat (21/2/2020).

Menurut Ma'ruf, perkembangan ekonomi syariah tidak sebatas memberikan sertifikasi kepada industri, tetapi bisa membangun ekosistem produsen halal sehingga diakui oleh dunia.

Pada 2018, pemerintah telah merilis Indonesia Islamic Economic Masterplan 2019 - 2024. Rencana kerja tim KNEKS setelah adanya perubahan masih akan berlandaskan pada rencana induk tersebut.

Di dalam rencana induk tersebut, KNEKS memetakan targetnya berdasarkan (1) peningkatan skala usaha ekonomi syariah; (2) peningkatan peringkat dalam Islamic Economic Index global dan nasional; (3) peningkatan kemandirian ekonomi; dan (4) peningkatan indeks kesejahteraan.

Indonesia mengincar posisi lima besar Global Islamic Economic Index (GIEI) dari 73 negara Islam dalam lima tahun ke depan.

Latar belakang Ma’ruf Amin yang berkiprah di Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 1990 dan sederet organisasi berbasis Islam lainnya sangat strategis untuk mendukung perkembangan ekonomi umat.

Dari segi industri keuangan syariah, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan perbankan syariah masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah. Namun, bank saat ini tidak dapat berjalan sendiri. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan peran perbankan syariah yang kini masih terjebak di 5persen.

Untuk itu ekosistem keuangan syariah perlu diperbesar dengan menggandeng industri lain yang kontribusinya belum terlalu besar seperti dana pensiun syariah. Bahkan, pada tahun lalu KNEKS sempat menginisiasi adanya produk jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis syariah.

Sementara itu Badan Pengelola Keuangan Haji juga menunjukkan dana kelolaan yang meningkat cukup signifikan. Hingga awal Desember 2019, BPKH mencatatkan dana setoran haji mencapai Rp123 triliun. Adapun realisasi dana haji pada 2018 mencapai Rp112,35 triliun (laporan keuangan 2018) atau naik 9,48 persen.

Selain memanfaatkan industri keuangan konvensional, Ventje juga mendorong peran fintech syariah, utamanya dengan pembangunan sistem payment syariah. Hal ini sudah direspons oleh salah satu pemain fintech yang merupakan anak usaha Himbara, yakni Link Aja.

“Kita mesti perkuat dengan payment sistem wallet yang syariah. Ini kan tetap perputaran uang. Walaupun dia fintech, perputaran uangnya harus ada di bank. Jadi akhirnya bank-nya ikut membesar,” ujarnya.

Di lain sisi, pekerjaan rumah untuk mengembangkan sektor dana sosial masih menumpuk. Ma’ruf menilai kontribusi zakat masih sangat rendah yakni sekitar 3,5 persen. Bahkan penetrasi wakaf lebih kecil lagi.

“Industri keuangan tidak akan berkembang kalau tidak berkembang bisnisnya. Jadi kalau lembaga keuangannya itu mobil, pengusaha ini penumpangnya,” tuturnya

Berdasarkan Statistik Zakat Nasional pada 2018 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) baru mencapai Rp8,12 triliun atau tumbuh 30,42 persen dibandingkan dengan tahun 2017 senilai Rp6,22 triliun.

Persentase terbesar disumbang oleh zakat maal penghasilan (40,68 persen), infak/sedekah tidak terikat (17,74 persen), zakat fitrah (13,71 persen), dan lainnya.

Realisasi angka itu masih jauh dari potensi zakat yang pernah diungkapkan Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang mencapai Rp217 triliun.

Sementara itu, pengumpulan wakaf masih sangat minim. Dari potensi senilai Rp75 triliun, wakaf tunai yang terkumpul masih senilai Rp200 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper