Bisnis.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Ade Irfan Pulungan curiga banyak aparatur negara, termasuk para pembantu presiden, tidak mempunyai pemahaman yang utuh atas visi presiden terhadap omnibus law.
"Akibatnya, banyak penjelasan menteri ataupun staf presiden yang seakan bertentangan dengan niat dan tujuan Presiden Joko Widodo dalam usulan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (22/2/2020).
Politisi PPP yang pernah menjadi Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini memberikan contoh, kasus 'salah ketik pada pasal 170 RUU Cipta Kerja.
"RUU yang telah diserahkan Pemerintah kepada DPR RI, tapi masih ada yang 'salah ketik', sangat bertentangan dengan doktrin hukum dan sistem hierarki hukum di Indonesia," tambahnya.
Menurut Ade, Omnibus Law sebenarnya merupakan ide dan gagasan yang sangat baik dan brilian dari Presiden Jokowi.
Sebagai terobosan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia di tengah kondisi perekonomian global yang sampai saat ini kurang membaik. Sehingga, untuk memudahkan para investor tetap menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi favorit.
Namun, dalam pelaksanaan gagasan dan terobosan ini, Ade menilai aparatur negara belum dapat menyampaikan gagasan tersebut ke dalam koridor hukum yang baik.
"Akibatnya, keterangan yang mereka sampaikan ke publik cenderung menimbulkan salah persepsi, bahkan dapat menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
“Pemahaman yang salah dari aparatur pemerintahan itu tidak mampu menerjemahkan keinginan Presiden Jokowi terhadap Omnibus Law," tambah Ade.
Oleh sebab itu, sebagai salah satu komponen pemenangan Jokowi dalam Pemilu Presiden 2019, Ade menyarankan agar presiden melakukan upgrading kepada seluruh Aparatur pemerintahan.
"Ini untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang visi-misi dan keinginan Presiden agar tercipta suasana irama yang sama, baik dari sisi komunikasi maupun pemikiran. Sehingga terobosan ini bisa dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan pemahaman yang salah," harapnya.
Selain itu, menurut Ade Kementerian Koordinator Perekonomian dan Satgas Omnibus Law layak diberikan 'kartu merah' atas kinerjanya yang buruk. Padahal, telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam pengajuan RUU Ciptaker dan harus segera dievaluasi oleh Presiden.
Oleh sebab itu, Ade menyarankan perbaikan RUU Omnibus Law terutama Cipta Kerja perlu disegerakan, diperbaiki, kemudian melakukan langkah sinkronisasi gagasan dalam jajaran Presiden Jokowi.
"Kedepannya memang sangat dibutuhkan adanya Badan Legislasi Nasional untuk dapat mencermati usulan regulasi yang diinginkan agar tidak keliru serta dapat melakukan sinkronisasi atas semua regulasi baik dari pusat sampai ke daerah," tutupnya.