Bisnis.com, JAKARTA - DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut positif dengan langkah Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan. Asosiasi pun berharap keputusan itu berimbas terhadap penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dari yang sebelumnya sebesar 5 persen menyusul fenomena wabah virus corona yang makin meluas.
Meski direspon positif, penurunan suku bunga acuan BI tersebut tetap mendapat catatan dari asosiasi pengembang tersebut.
"Tapi seperti biasa, kita minta agar BI atau OJK itu bisa memastikan bahwa menurunan suku bunganya itu bisa menyesuaikan secepat mungkin," ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Rusmin Lawin pada Bisnis.com, Kamis (20/2/2020).
Alasannya, kata Rusmin, meski BI telah memangkas suku bunga acuan itu pada bulan ini, akan tetapi biasanya tiga hingga empat bulan kemudian stimulus itu belum juga terealisasi.
Sementara itu, di lain sisi penurunan suku bunga tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap penjualan properti lantaran akan mendongkrak daya beli masyarakat karena cicilan akan ringan. Untuk itu, dia meminta agar BI dapat menyesuaikannya secepat mungkin.
Baca Juga
Sejalan dengan penurunan suku bunga acuan, dia juga berharap adanya penurunan suku bunga KPR dari perbankan agar sektor properti kembali merangkak naik.
"Penyesuaian bunganya pasti terjadi. Cuma kadang perbankan terkesan lamban menyesuaikannya," kata dia.