Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Condong Opsi Pengurangan BNPB dalam Penurunan Tarif Gas

Ada tiga opsi yang dimiliki pemerintah untuk menurunkan tarif gas. Namun dua opsi lain, yakni DMO dan impor menjadi alternatif terakhir.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tampak condong memilih opsi pengurangan atau penghilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tarif gas. Selain itu, kementerian menyatakan tarif gas yang akan diterima pabrikan pada awal kuartal II/2020 berpotensi masih di atas US$6/MMBtu.

Kepala Sub-Direktorad Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan Direktorat Jendaeral Industri Agro Kementerian Perindustrian, Lila Harsyah Bakhtiar, mengatakan penurunan tarif gas akan bervariasi pada setiap sektor penerima manfaat. Menurutnya, angka US$6 akan dijadikan acuan lantaran nilai akhir tarif gas.

"Ongkos mengangkat [gas] dari bawah ke atas harus tetap diganti dan harus dikasih keuntungan. Jadi, spektrum pembahasan harus total. Masing-masing perusahaan [industri] akan dapat protokol [pengurangan tarif]yang sama, tapi setiap perusahaan output [pengurangan gasnya] beda," katanya, Rabu (19/2/2020).

Lila menyatakan perbedaan penurunan gas setiap sektor dan setiap pabrikan akan berbeda. Adapun, faktor yang menjadi penentu adalah efek berganda ke perekonomian dan lokasi pabrikan dari sumur gas.

Seperti diketahui, Kemenperin memberikan tiga opsi penurunan tarif gas kepada pemerintah. Yakni pengurangan atau penghilangan PNBP pada tarif gas; kewajiban pasok pasar atau DMO dan impor gas. Lila menilai opsi DMO akan menimbulkan masalah baru, sedangkan impor merupakan jalan terakhir mengingat arahan tata niaga negara adalah pengurangan impor dan peningkatan ekspor.

Lila berpendapat komoditas yang dikenakan aturan DMO cenderung tidak efektif. Menurutnya, akan banyak permainan dalam penerapan opsi tersebut.

Sementara itu, Lila menilai pilihan impor gas sebagai jalan terakhir lantaran negara sedang ingin meringankan beban defisit neraca perdagangan. Namun demikian, Lila menyatakan pihaknya tengah melakukan kajian impor gas dengan sampel kawasan industri di Medan, Sumatera Utara.

"Itu kajiannya engkap, tapi itu opsi terakhir. Presiden menginstruksikan harga gas US$6/MMBtu dan diberi limit 3 bulan. Nanti berarti April mudah-mudahan sudah ada kabar baik," katanya.

Agar proses penurunan tarif gas berjalan, Lila mengimbau para industriawan untuk mempercayakan data kinerja pabrikannya pada kementerian. Lila menyatakan bahwa kementerian memahami bahwa pabrikan berkompetisi, tapi singkatnya tenggat waktu membuat urgensi ketersediaan data sektor manufaktur menjadi tinggi.

"Penurunan [tarif] gas ini seperti [dongeng] Bandung Bondowoso. Percayalah, kalau [pabrikan] memberikan data-data perindustrian, kami tidak akan share ke yang lain," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Andya Dhyaksa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper