Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Oleochemical (Apolin) menyatakan penurunan tarif gas dapat menigkatkan utilitas pabrikan dan menggenjot performa ekspor oleokimia nasional. Selain itu, asosiasi menilai penurunan gas pada tahun ini merupakan momentum yang tepat lantaran efek kebijakan peremajaan kelapa sawit akan terasa dalam waktu dekat.
Ketua Umum Apolin, Rapolo Hutabarat, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan data-data performa indsutri oleokimia pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, penurunan tarif gas dapat meningkatkan utilitas sekitar 10-15 persen menjadi 90 persen.
"Jadi, dari sisi cost turun, maka daya saing kita meningkat dibadingkan [poduk oleokimia] Malaysia," katanya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Namun demikian, Rapolo menyatakan peningkatan daya saing tersebut baru akan terlihat paling cepat pada kuartal IV/2020. Pasalnya, menurut Rapolo, sebagian besar kontrak perdagangan yang menggunakan harga lama, baru akan berakhir pada kuartal IV/2020 maupun kuartal II/2021.
Adapun, Rapolo mendata performa ekspor industri oleokimia berkontribusi sekitar 2 persen dari total ekspor nasional. Menurutnya, penurunan tarif gas dapat menggenjot penjualan di pasar domestik maupun global.
Rapolo mendata tarif gas berkontribusi sekitar 30-35 persen pada produksi fatty alcohol dan turunannya. Sedangkan produksi fatty acid di level 10-12 persen. Adapun, industri oleokimia akan menggunakan sekitar 11,9 juta-13,7 mmbtu gas per tahun.
Baca Juga
Di sisi lain, Rapolo menyatakan urgensi peningkatan investasi pabrikan oleokimia menjadi tinggi. Pasalnya, pemerintah telah melakukan program replanting kelapa sawit yang notabenenya akan meningkatkan ketersediaan bahan baku di dalam negeri.
"Kalau industrinya tidak bisa menambah kapasitas melalui investasi, bisa-bisa [pabrikan] Malaysia [yang] menyerap bahan baku di dalam negeri," ucapnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, penurunan tarif gas dapat membuat industri oleokimia menghemat biaya produksi sekitar US$47 juta-US$81 juta per tahun. "Sudah 4 tahun [Peraturan Presiden No. 40/2016 terbit]. Jadi, kami berharap ini benar-benar dijalankan pemerintah."