Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Godok Kebijakan untuk Permudah Ekspor untuk UMKM

Pemerintah mengaku sedang merumuskan sejumlah kebijakan yang dinilai dapat mempermudah syarat bagi UMKM untuk mengakses pasar luar negeri.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tengah membahas kebijakan afirmasi yang bakal menyederhanakan sejumlah persyaratan ekspor.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan, melalui afirmasi tersebut, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diharapkan dapat lebih mudah menembus pasar ekspor.

"Kami sedang menjalin kerja sama dengan [Direktorat Jenderal] Bea dan Cukai agar ke depan membuat afirmasi untuk UKM. Ini sedang kami diskusikan lebih dalam," katanya kepada Bisnis, Kamis (20/2/2020).

Victoria mengemukakan salah satu isu yang dibahas dalam rencana kebijakan afirmasi ini adalah mengenai sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mewajibkan produsen produk kayu menyertakan bukti bahwa bahan baku yang digunakan tak mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kelonggaran pada eksportir skala kecil diharapkan dapat berlaku dengan afirmasi ini.

"Jika pengiriman satu kontainer tentu memerlukan SVLK. Tetapi bagaimana jika yang dikirim hanya 10 buah saja? Tidak mungkin kan dia merusak hutan dengan produk berjumlah sedikit? Akan sulit juga bagi mereka untuk SVLK pada produk yang akan dikirim, padahal biaya untuk SVLK ini besar," imbuh Victoria.

Terlepas dari pembahasan kebijakan tersebut, Victoria mengaku bahwa salah satu detil yang dibahas lebih lanjut adalah mengenai identifikasi UKM yang berhak menerima kelonggaran ini. Dia menyatakan pemerintah tidak ingin kemudahan-kemudahan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak yang tak berhak.

"Tapi bagaimana identifikasi eksportir ini berstatus UKM? Ini yang sedang kami detilkan supaya tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan afirmasi ini di luar haknya," imbuh Victoria.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyatakan kendala yang terus dihadapi pelaku usaha dalam penetrasi pasar ekspor masih berkutat pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Dia menyatakan pelaku usaha acap kali terbebani dengan biaya pengiriman yang amat besar.

"Untuk pengiriman ke Malaysia saja sudah Rp100.000 per kilogram. Selain itu biaya pergudangan di dalam negeri dan luar negeri juga besar," ujar Ikhsan.

Dia mengemukakan beban biaya pengiriman ini makin terasa ketika ekspor dilakukan dengan volume yang tak besar. Adapun untuk pajak, dia memperkirakan pajak final yang ditanggung berjumlah 0,5 persen dari nilai barang.

Dia pun menyayangkan minimnya penjelajahan pasar oleh pemerintah yang berimbas pada terbatasnya pangsa. Untuk menanggulangi hal ini, dia berharap pemerintah berkenan mengakomodasi sebuah marketplace yang menghimpun produk-produk lokal berorientasi ekspor.

"Yang disiapkan Kementerian Perdagangan dengan menggandeng platform dagang-el saat ini belum maksimal karena marketplace itu juga menjual produk impor. Kami harap ada yang khusus produk loka," tambah Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper