Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Inpres Kemudahan Berusaha Mandek, Bahlil Sindir Gubernur di Kalimantan

Untuk implementasi Inpres No. 7/2009, Kementerian Dalam Negeri telah menyurati seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk meminta agar seluruh izin yang ada pada dinas, bupati, dan walikota dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir salah satu gubernur di Kalimantan yang belum menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Padahal, menurutnya, inpres tersebut bertujuan untuk memudahkan investasi di Indonesia lewat pelimpahan kewenangan yang semula dari kementerian lembaga menjadi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, seluruh izin dapat dikeluarkan BKPM, termasuk insentif fiskal, tax holiday, tax allowance, maupun pajak impor dan barang modal.

Bahlil menuturkan, BKPM semula hanya selayaknya kantor pos dan tukang cap saja. Investasi yang masuk melalui Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS), dibawa BPKM untuk diajukan ke departemen pajak. Pola ini dinilai hanya akan memperlambat urusan perizinan investasi di Indonesia.

Sebaliknya, dengan Inpres No. 7/2009, OSS dapat berjalan maksimal, nomor induk berusaha (NIB) yang mudah didapat tanpa harus ke Kementerian Lembaga, dan notifikasi pun tidak perlu lagi di kementerian lembagai melainkan langsung di BKPM.

Terkait dengan inpres tersebut, kementerian dalam negeri pun telah menyurati seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk meminta agar seluruh izin yang ada pada dinas, bupati, dan walikota dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sayangnya, masih ada satu gubernur di Kalimantan yang dinilai masih belum mau menjalankan kewenangan yang tertuanh dalam Inpres. Namun, Bahlil enggan menyebutkan provinsi tersebut.

"Saya tidak bisa sebut siapanya, tapi mudah-mudahkan ada sebuah perasaan bahwa siapa sesungguhnya," katanya, Rabu (19/2/2020).

Soal kendala, Bahlil mengaku tidak mengerti alasan dibalik kesulitan pengimplementasian Inpres tersebut. Hanya saja, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, kepala dinas di salah satu provinsi Kalimantan tersebut juga sudah menyampaikan berkali-kali. Laporan terakhir dilakukan pada dua minggu terakhit.

"Abang-abang gubernur ini baik-baik semua kok, ini cuma persoalan komunikasi saja yang belum clear," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper