Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menggelar sidang komisi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait dengan Blok Cepu, Kamis (20/2/2020).
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK Ary Sudjianto mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku termohon dalam perizinan Amdal Lapangan Banyu Urip.
Menurutnya, sidang yang akan digelar besok tersebut adalah sidang yang kedua setelah sebelumnya sempat digelar pada 19 Desember 2019 silam. Pada saat itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro absen dari sidang.
“Sekarang kami melakukan rapat ini karena menerima surat dari Sekda Bupati Bojonegoro, mereka minta untuk rapat di tanggal 20, ya sudah kami layani itu,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/2/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman membenarkan agenda sidang tersebut.
Dia mengatakan bahwa, pada sidang sebelumnya pihak Pemkab Bojonegoro tidak hadir. Dia menilai, pada saat itu Pemkab Bojonegoro belum siap untuk memaparkan evaluasi terkait dengan Lapangan Banyu Urip.
Baca Juga
“Kamis besok akan masuk sidang komisi Amdal di KLHK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Wisnu Prabawa Taher mengatakan SKK Migas terus berkoordinasi dengan Pemda dan stakeholder terkait.
Sebelumnya, ExxonMobil Cepu Limited meminta permohonan untuk revisi Amdal guna meningkatkan kapasitas produksi yang sebesar 220.000 barel per hari (bph) menjadi 235.000 bph.
Kapasitas tersebut sudah berdasarkan serangkaian pengujian dengan menyesuaikan aspek lingkungan dan emisi. Besaran tersebut juga menyesuaikan dengan kemampuan kapasitas produksi.
“So far masih proses,” katanya.