Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengaku tengah mempertimbangkan usulan dari asosiasi pengembang perumahan dan perbankan mengenai penambahan kuota rumah subsidi dari yang dianggarkan pemerintah pada tahun ini.
Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yakin kuota rumah bersubsidi belum akan habis, melihat realisasi sampai akhir pekan lalu yang baru mencapai 414 unit.
Meskipun demikian, segala usulan dari berbagai pihak khususnya asosiasi pengembang terkait penambahan kuota rumah bersubsidi tetap dipertimbangkan dan terus digodok.
"Sekarang masih terus dibahas, mungkin usulan soal suku bunga bisa naik atau memanfaatkan sumber dana lain yang akan dipertimbangkan," kata Direktur Layanan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) Kementerian PUPR Agusny Gunawan kepada Bisnis pada akhir pekan lalu.
Selain itu, Agusny menyatakan pihaknya juga tengah melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi untuk memanfaatkan dana Pemerintah Daerah (Pemda).
"Karena sudah banyak Pemda yang mau berkontribusi begitu kuotanya PPDPP habis. Mungkin 2021 bisa dimulai," imbuhnya.
Baca Juga
Agusny mengungkapkan dukungan pembiayaan perumahan juga bisa melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan segera berjalan. Meskipun fasilitas pembiayaannya masih terbatas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapannya program itu bisa segera dipacu agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Sebelumnya, asosiasi pengembang telah mengajukan sejumlah usulan, antara lain melakukan APBN-P, menaikkan suku bunga, dan menggeser dana subsidi yang tidak tepat sasaran ke sektor perumahan.
Dari usulan tersebut, harapannya kuota rumah subsidi 2020 yang hanya sebanyak 110.000 unit bisa ditambah menjadi dua kali lipat atau lebih yaitu menjadi 260.000 - 300.000 unit.