Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Buah dan Sayur Meroket, Penjualan Diprediksi Lesu

Sepanjang 2020 hanya terdapat tiga perusahaan yang memperoleh rekomendasi impor hortikultura dari Kementerian Pertanian.
Buah impor. /Bisnis.com
Buah impor. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar (Aseibssindo) khawatir kenaikan harga akibat kelangkaan pasokan di pasar bisa menyebabkan kenaikan harga, sehingga berdampak pada penurunan penjualan dan pendapatan ritel sampai 25 persen.

Ketua Umum Harian Aseibssindo Hendra Juwono mengatakan sepanjang 2020 hanya terdapat tiga perusahaan yang memperoleh rekomendasi impor hortikultura dari Kementerian Pertanian. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang melakukan penyesuaian harga.

"Kenaikan harga ini dikhawatirkan dapat memicu penurunan penjualan dan pendapatan ritel sampai 25 persen. Kalau naik harga lagi penjualan pasti turun lagi, konsumen tidak beli," ujar Hendra kepada Bisnis.com, Minggu (16/2/2020).

Harga rata-rata buah dan sayur impor di tingkat ritel terus menunjukkan tren kenaikan pada Februari jika dibandingkan dengan harga pada Desember 2019 dan Januari 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, sejumlah harga buah dan sayuran impor di tingkat ritel memperlihatkan kenaikan yang hampir menyentuh 20 persen setiap bulannya. Untuk anggur merah misalnya, harga pada pertengahan Desember 2019 tercatat berada di Rp61.900 per kilogram (kg). Harga tersebut meningkat menjadi Rp72.000 pada Januari dan mencapai Rp129.000 per kg pada pertengahan Februari.

Hendra mengakui bahwa sebagian besar stok buah dan sayuran impor dalam kondisi kosong di sebagian besar gudang importir. Diprediksi hanya segelintir importir yang masih memiliki persediaan.

Pihaknya menuturkan tiga perusahaan yang telah memperoleh izin impor memiliki total volume hanya 16.312 ton. Padahal, kebutuhan buah dan sayur impor secara mingguan berkisar di angka 27.000 sampai 29.000 ton.

"Kebutuhan di angka tesebut sudah termasuk bawang bombay. Padahal di dalam negeri kita tidak produksi bawang bombay. Bisa dipastikan harga akan melambung dan membebani konsumen," lanjut dia.

Dia mencatat total perusahaan yang mengajukan impor dalam setahun pada umumnya berjumlah 150 perusahaan. Izin yang tak kunjung terbit ini pun disebutnya baru terjadi pada tahun ini.

"Tahun-tahun sebelumnya paling lambat izin terbit pada minggu pertama Januari. Tidak pernah dalam sejarah dan tak ada titik terangnya. Kami harap Kementerian Pertanian bisa transparan dalam pemberlakuan persyaratan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper