Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Putuskan Diskon Tarif Listrik Untuk Industri

Keputusan itu telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi  untuk mendorong industri dalam negeri agar mempunyai daya saing.
Petugas melakukan perawatan rutin disela acara syukuran peresmian proyek lingkungan PLN di Gardu Induk Gandul Cinere, Depok. Bisnis/Nurul Hidayat
Petugas melakukan perawatan rutin disela acara syukuran peresmian proyek lingkungan PLN di Gardu Induk Gandul Cinere, Depok. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan potongan harga listrik untuk sektor industri yang beroperasi 24 jam. 

Adapun diskon diberikan hanya pada jam-jam tertentu pukul 22.00-05.00 atau 06.00.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keputusan itu telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi  untuk mendorong industri dalam negeri agar mempunyai daya saing.

"Caranya kami perlu dilihat biaya produksinya,"ujarnya seusai RDP Komisi VII DPR RI, Kamis (13/2/2020). 

Lebih lanjut lagi, Agus menuturkan beberapa komponen yang perlu dilihat yakni bahan baku, harga energi, dan tata kelola niaga. Untuk bahan baku dan energi, pemerintah sendiri sudah memutuskan untuk menurunkan harga gas di bawah US$6 mmbtu.

"Soal itu, saya intens rapat dengan Menteri ESDM dan pak Erick (Menteri BUMN) soal ini. Semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusannya. Sudah ada beberapa skema sih," katanya.

Dia melanjutkan, yang dibutuhkan industri yakni harga listrik yang kompetitif. Menurutnya, industri tidak meminta harga listrik disesuaikan sepanjang hari dan tidak meminta adanya harga listrik khusus.

Dia menjanjikan industri yang memiliki proses produksi 24 jam akan diarahkan untuk dapat diskon pada jam-jam tertentu.

"Diskon mulai jam 22 00 dan jam 06 00, itu sudah diputuskan sama Presiden tinggal dimana nanti. Ini enggak perlu regulasi. Target ya secepatnya karena ada korelasi penurunan harga gas industri, PLN akan menikmati itu ada korelasinya," tuturnya

Kendati demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut seberapa besar diskon yang diberikan kepada industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper