Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Logistik Indonesia (Depalindo) masih akan menghitung ulang ongkos distribusi tanpa angkutan truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau overdimension overload (ODOL).
Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan pemberantasan truk ODOL pastinya akan memberikan dampak negatif terhadap pengusaha berupa kenaikan biaya angkutan.
"Ini satu risiko yang harus diambil walaupun nantinya akan menambah inflasi yang diakibatkan sektor angkutan, tetapi kami juga akan lihat kalau dengan ODOL dan tidak ODOL berapa selisih perhitungan biayanya," jelasnya Rabu (12/2/2020).
Depalindo terangnya memiliki sikap bahwa pada dasarnya menginginkan truk yang kelebihan muatan ditertibkan. Namun khusus bagi kendaraan yang dimensinya diperbesar selama masih memenuhi ketentuan seharusnya tetap diperbolehkan.
Selain itu, kendaraan dengan dimensi yang berlebih terangnya masih dapat berkeselamatan selama tenaga kudanya atau kekuatan tarikan mesinnya masih mampu menahan beban yang dibawanya.
"Memang saat ini karena untuk mengejar biaya yang terlalu tinggi angkutan barang melakukan overdimension overload dengan harapan cost bisa ditekan, tetapi faktor ketentuan hukum harus dijalankan," paparnya.
Dengan demikian, yang terpenting katanya, tidak melebihi kapasitas dan kemampuan kendaraan dalam mengangkut barang dan uji berkala harus benar-benar dijalankan.