Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai iuran gas pipa justru membuat harga industri menjadi mahal.
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyiful Falah Amru mengatakan bahwa iuran niaga dan pengangkutan gas bumi melalui pipa yang dibebankan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi justru memberatkan badan usaha.
Dari situ, iuran gas pipa justru menambah beban terhadap komponen pembentukan harga gas yang lebih tinggi.
“Iuran hanya menambah beban masyarakat buat apa? Narik iuran gas pipa jangan-jangan malah bikin mahal,” katanya di Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2020).
Lebih lanjut, dia menilai sebaiknya BPH Migas tidak perlu terlalu jauh dalam mengambil inisiatif dalam pemungutan iuran transmisi gas bumi. Pasalnya, peran BPH Migas adalah sebagai lembaga yang independen.
“BPH Migas jangan jauh masuk ke tarif transmisi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Mulyanto menilai bahwa sebetulnya pemerintah mempunyai instrumen-instrumen yang mendukung penurunan harga gas baik dari sektor hulu dan sektor hilir.
Selain itu, dengan adanya domestic market obligation (DMO) gas, seharusnya harga gas industri bisa lebih rendah.
“Iuran dikurangi saja untuk membangun infrastruktur mungkin bisa mereduksi harga gas,” katanya.